COVID-19KEPRITANJUNG PINANG

Kembali 2 Warga Penyengat Positif Covid-19

×

Kembali 2 Warga Penyengat Positif Covid-19

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Kembali 2 Warga Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota Positif Covid-19. Temuan ini hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSAL Tanjung Pinang, Jumat, (23/10/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Wali Kota Tanjung Pinang, yang juga Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, 2 warga tersebut terdiri, DJ (52), laki-laki, tidak bergejalan, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19, melakukan karantina atau isolasi mandiri.

BACA JUGA :  Lis Ajak Lapor “SPT TAHUNAN”

“Kemudian, IS (57), laki-laki, juga tidak bergejala dan tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan juga melakukan isolasi mandiri,” kata Rahma.

Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

BACA JUGA :  Lagi, 8 Warga Batam Tertular Positif Covid-19

”Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” pinta Rahma.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke 43 PT Timah (Tbk)

“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)