COVID-19KEPRITANJUNG PINANG

Kembali 2 Warga Sei Jang Tertular Positif Covid-19

×

Kembali 2 Warga Sei Jang Tertular Positif Covid-19

Share this article
Walikota Tanjungpinang, Rahma. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Walikota Tanjungpinang, yang juga Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma, mengatakan, 2 (dua) warga Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, kembali tertular Positif Covid-19, Senin, (26/10/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Laporan ini hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam dan RSAL Tanjung Pinang.

“Dua warga tersebut terdiri AP (27), perempuan, Warga Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Yang bersangkutan tidak bergejala, namun kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan tengah melakukan isolasi mandiri. RE (12), anak laki-laki, tidak bergejala. Yang bersangkutan kontak erat dengan pasien positif Covid-19, dan melakukan isolasi mandiri,” kata Rahma.

BACA JUGA :  Nuryanto Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolda Kepri

Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Dan, bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

BACA JUGA :  Walikota Resmikan Sekretariat Kombes GOR Kepri

”Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” pinta Rahma.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

BACA JUGA :  Covid-19 Tanjung Pinang Semakin Menjadi-Jadi, 11 Warga Tanjung Pinang Barat Terjangkit

“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” tutup Rahma. (FD)