Sijori Kepri, Tanjungpinang – Kembali, Ansar Ahmad diminta jangan maju sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2020. Permintaan ini berasal dari pihak mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk anggota DPR-RI, Ansar Ahmad SE MM.
Dalam selebarannya, ada empat (4) poin permintaan. Pertama, Ansar Ahmad tetap menjadi wakil rakyat Kepri duduk di Senayan, Jakarta. Ansar dinilai paling mampu menjadi penyambung aspirasi rakyat Kepri di tingkat nasional.
Kedua, Ansar Ahmad sebaiknya menunda dalam keikutsertaan sebagai bakal calon kepala daerah Provinsi Kepri, untuk Pilkada Kepri serentak 2020. Mengingat jika Ansar kalah, Provinsi Kepri kehilangan anak negeri yang dapat diandalkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di tingkat nasional.