BATAM

Kembali, Bea Cukai Batam Tertibkan Aktivitas ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur

×

Kembali, Bea Cukai Batam Tertibkan Aktivitas ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur

Share this article
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono saat diwawancara wartawan di Pelabuhan Punggur Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Kembali, Bea dan Cukai Batam (BC Batam) melaksanakan operasi penertiban aktivitas ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, bersinergi dengan aparat penegak hukum dari TNI dan Polri.

Tujuan operasi tersebut untuk  mengawasi barang-barang dari kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk, pungutan dalam rangka impor maupun cukai yang akan dibawa keluar dari kawasan bebas Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Operasi bersama tersebut digelar dari 31 Oktober hingga 6 November 2022, dan dimungkinkan untuk diperpanjang.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan, bahwa operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur perlu dilakukan, mengingat bahwa pelabuhan itu menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam.

“Dalam sehari, puluhan kendaraan yang keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan,” kata Sisprian, Kamis, 3 November 2022.

Dijelaskan, kegiatan operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan Polri ini untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas batam.

Hal ini sebagai bentuk pengejawantahan dari kerja sama Menteri Keuangan bersama Panglima TNI dan Kapolri untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Selain itu, lanjut Sisprian, kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata tindak lanjut dari informasi yang berkembang dari masyarakat baik dari rekan-rekan media, LSM dan unsur masyarakat lainnya yang disampaikan kepada pihak Bea Cukai mengenai kegiatan lalu lintas di Pelabuhan Punggur.

Seperti biasa, puluhan truk-truk yang lewat melalui Pelabuhan Telaga Punggur Batam diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Dalam operasi saat ini ditemukan tegahan ballpress atau baju bekas impor.

“Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress, pernah berisikan baju “You Can See”. Kita cek manifest tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi, apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” jelas Sisprian.

Setelah periode operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur di Batam ini selesai, lanjut dia, kemungkinan akan diteruskan dengan operasi bersama antara Bea Cukai dengan TNI-Polri di pelabuhan lain, agar pengawasan atas barang yang keluar dari kawasan bebas Batam tetap terus dilakukan.

Selain melalui operasi bersama dengan TNI dan Polri di Pelabuhan Telaga Punggur, Bea Cukai Batam juga melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya.

Ada pula kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia.

Sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Batam terus terjalin dan sering melakukan operasi bersama dengan TNI AL dan Polairud. (afr)