BINTAN

Kementerian PUPR Serahkan Aset BMN ke Pemda Bintan

×

Kementerian PUPR Serahkan Aset BMN ke Pemda Bintan

Share this article

BINTAN (SK) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) kepada 31 Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk ke Kabupaten Bintan yang diterima oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Bintan, Lamidi di Gedung Serba Guna Kemnterian PU lantai 17, Jakarta, Rabu (25/03/2015) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjono mengharapkan, dengan diserahkannya aset BMN ke Pemerintahan Provinsi, Kabupaten serta Kota se-Indonsesia, bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Mengingat, aset BMN yang sudah diserahkan kepada masing-masing pemerintahan ditingkat bawah bisa dikelola secara maksimal dan bisa lebih efisien dalam pemeliharaannya.

BACA JUGA :  "INILAH PUTUSAN AKHIR" Rapat Pembentukan Pengurus CSR Bintan

“Dengan diserahkannya aset BMN ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya,” ujar Taufiq.

Dikatakannya lagi, untuk Infrastruktur yang diserahkan, terdiri dari sektor pengembangan permukiman air dan sektor Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP), pengembangan permukiman, serta sektor penataan bangunan dan lingkungan.

“Aset yang dibangun pada tahun 2008-2013 dengan nilai anggaran mencapai Rp104,4 miliar itu telah kita serahkan kepada masing-masing daerah dengan penandatangan berita acara hari ini (Kemarin-red) kepada Pemda yang tersebar se-Indonesia,” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  Tiga Instansi Bintan “TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN”

Sementara itu, Plt Dirjen Cipta Karya, Imam S. Ernawi menyebutkan rincian aset BMN yang diserahkan, adapun nilai disektor pengembangan air minum aset yang diserahkan senilai Rp 6,4 miliar, untuk sektor PPLP senilai Rp 34,7 miliar.

“Untuk aset bidang PPLP, bisa meningkatkan kinerja proses pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang menjadi proses pengolahan bisa lebih terkendali,” ujarnya.

Sekdakab Bintan, Lamidi yang menerima penyerahan aset BMN kepada Pemda Bintan dari Kementrian PUPR menyebutkan, aset yang diserahkan kepada Pemda Bintan diantaranya terdiri dari pembuatan sumur gali 10 unit, pengadaan dan pemasangan solar cell system, pembuatan tower kapasitas 15 kubik, pengadaan dan pemasangan pipa PVC diameter 50 hingga 75mm berserta accessoris, pengadaan dan pemasangan hidran umum Kap 3 kubik dan Pembuatan rumah jaga.

BACA JUGA :  “SMAN 2 BINTAN PESISIR” Butuh Listrik dan Transportasi Laut

“Aset yang diserahkan untuk SPAM Desa Penaga dengan nilai anggaran dari APBN tahun 2009 senilai Rp 2.073.177.500. Manfaat SPAM telah memberikan akses aman air kepada sekitar 425 jiwa (85 KK) melalui Hidran Umum,” sebut Lamidi usai menerima hibah aset. (SK-DER/R)