Sijori Kepri, Batam — Kena bujuk rayu, seorang anak dibawah umur berhasil digauli layaknya hubungan suami istri sebanyak 10 kali oleh pria beristri berinisial W (48) di Kota Batam.
Aksi bejad pria ini diketahui setelah istrinya memergoki suaminya tengah melakukan hubungan suami istri saat istrinya tiba dari pasar dan keduanya dalam keadaan telanjang bulat.
Akibat perbuatan suaminya itu, sang istri ribut, dan Korban lari ke kamarnya sambil menangis-nangis ketakutan.
Kemudian isteri pelaku masuk kedalam kamar korban sambil marah-marah, dan memaki-maki korban dengan kata-kata kasar, serta memukul-mukul badan dan kepala Korban disaksikan oleh kedua orang tuanya dan anak-anak yang lainnya.
Kemudian istri pelaku mengatakan “Muncung, muncung tengok kelakuan anak kau ini. Tadi aku pulang dari pasar nengok anak kau dibawah, terus W (48) diatas dalam keadaan telanjang bulat.
Mendengar hal itu, kedua orang tua korban menanyakan langsung kepada anaknya.