BATAMHEADLINE

Kenaikan PPN Jadi Kado Pahit Tahun Baru: Pemerintah Dinilai Abai pada Rakyat Kecil!

×

Kenaikan PPN Jadi Kado Pahit Tahun Baru: Pemerintah Dinilai Abai pada Rakyat Kecil!

Sebarkan artikel ini
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen. (Foto : JMSI)

BATAM – Pergantian tahun yang biasanya membawa harapan baru justru menjadi momen ironis bagi rakyat Indonesia. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, sebuah kebijakan yang dinilai semakin membebani rakyat kecil.

Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam sekaligus Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, Respati Hadinata, mengkritik kebijakan ini sebagai langkah yang mencederai rasa keadilan sosial.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kenaikan PPN ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa mempertimbangkan dampaknya pada kelompok rentan,” ujar Respati, Kamis (02/01/2025).

Ia menjelaskan bahwa PPN, sebagai pajak yang bersifat regresif, cenderung lebih membebani masyarakat miskin dibandingkan kelompok kaya.

“Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945,” ungkapnya.

Respati juga menyoroti dampak luas dari kebijakan ini terhadap berbagai sektor.

“Rakyat kecil akan kehilangan daya beli karena kenaikan harga kebutuhan pokok, UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional terancam keberlanjutannya, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan akan semakin sulit bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan ini berpotensi memperburuk kesenjangan sosial yang selama ini sulit diatasi.

Lebih lanjut, Respati menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya melukai prinsip keadilan sosial, tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara.

“Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk akses terhadap kebutuhan dasar. Namun, kenaikan PPN justru mengancam hak-hak ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan fiskal seperti ini seharusnya dirancang untuk mendukung kelompok rentan, bukan malah menambah beban mereka.

“Keadilan sosial tidak boleh hanya menjadi retorika,” imbuhnya.

Respati berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini dan memilih langkah yang lebih progresif, seperti menekan penghindaran pajak atau meningkatkan pajak bagi korporasi besar.

“Tahun baru seharusnya menjadi momen refleksi untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya,” pungkas Respati. ***

banner 200x200
Follow