Scroll untuk baca artikel
BINTANKEPRI

Kepala Ombudsman Kepri Berikan Penghargaan Kepada Ansar Ahmad

×

Kepala Ombudsman Kepri Berikan Penghargaan Kepada Ansar Ahmad

Sebarkan artikel ini
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik kepada Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik kepada Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis, (20/01/2021). 

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan, penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik yang diberikan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, sebagai bentuk penilaian yang dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sasaran yang dituju, lanjutnya, untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik. 

“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia,” kata Parroha Patar Siadari.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam 3 (tiga) zonasi, yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah. 

Di Kepri, setidaknya ada 3 (tiga) pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi. 

Selain Pemprov Kepri, ada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan, yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi. Sementara 5 (lima) kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang. 

Selain menerima penghargaan dari Ombudsman, Ansar pada kesempatan tersebut juga membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD terkait evaluasi APBD Tahun 2021 dan pelaksanaan APBD Tahun 2022. 

Melalui rapat koordinasi tersebut, Ansar mengingatkan agar setiap OPD Pemprov Kepri bisa menggunakan APBD dengan semaksimal mungkin untuk menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Instrumen belanja pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam pemulihan ekonomi yang sedang kita prioritaskan, manfaatkan kesempatan ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,” tegas Ansar. 

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kepri. Menurut Ansar, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat. 

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,” kata Ansar. 

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Ansar jua akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal 1 (satu) inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. 

“Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan, agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,” harap Ansar. 

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Kepri, Lamidi, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, Direktur Pendapatan Daerah, Hendriwan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan, Sekda Bintan, Adi Prihantara, Sekdako Tanjung Pinang, Teguh Ahmad, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri. (jlu)

Share and Enjoy !

Shares
Shares