Kepergok Gunakan Narkotika 3 Pelaku Diringkus di Anambas

oleh
3 pengguna Narkotika jenis Sabu berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y, diringkus Satres Narkoba Polres Anambas. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Anambas — Kepergok gunakan Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) orang pelaku berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y, diringkus Satres Narkoba Polres Anambas, di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat, (13/08/2021), sekira pukul 05.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan telah melakukan penangkapan kepada 3 (tiga) pengguna Narkotika jenis Sabu tersebut di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saat ini ketiga pelaku dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Senin, (16/08/2021).

Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Jumat, tanggal 13 Agustus 2021, sekira pukul 05.00 WIB, di kamar Hotel Nomor 209, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan Inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga orang tersebut sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu,” ungkap Harry Goldenhardt.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan Barang Bukti 1 (satu) bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) botol Air Mineral, 1 (satu) kaca berisikan sisa pemakaian diduga Narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) Mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan Sabu dan 3 (tiga) Unit Handphone milik pelaku,

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,″ pungkas Harry Goldenhardt. (Wak Dar)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.