KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Kepri Dapat Warning Keras dari DPR RI

×

Kepri Dapat Warning Keras dari DPR RI

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) – Saat ini, Kepri mendapatkan Warning Peringatan Keras dari DPR RI, dikarenakan Narkoba yang saat ini sedang merajalela, yang meliputi seluruh wilayah Kepri, khususnya Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Hal ini disampaikan Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa, tentang hasil rapat terakhir DPR RI Komisi III, dengan Kepala BNN Budi Waseso, mengenai gambaran Kepri ini sebagai perbatasan yang rawan terhadap penyeludupan narkoba, traviking dan kejahatan-kejahatan seksual.

“Untuk Kepri ini, memang sudah diberi warning peringatan keras, dikarenakan Kepri ini adalah daerah perbatasan, yang dikhawatirkan sebenarnya banyaknya pelabuhan tikus, sehingga tidak bisa terpantau. Tetapi justru dengan pelabuhan resmi atau pelabuhan internasional mereka (penjahat narkoba, red) itu bisa lewat. Artinya ada yang salah dengan pengelola pelabuhan-pelabuhan ini atau ada oknum-oknum yang bermain,” ujar Dwi, kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hal ini, akan menjadi catatan, yang akan saya sampaikan langsung dengan Kepala BNN dan Kapolri, bahwasanya Kepri ini kembali kecolongan,” ujarnya lagi.

Dwi juga mengatakan, Indonesia darurat narkoba, salah satunya Kepri yang juga darurat dengan berbagai banyak modus narkoba. Hal seperi ini tidak lagi main-main, dikarenakan dari itu Kepri sendiri diberi warning peringatan keras dari DPR/MPR RI.

Sama halnya di Tangjungpinang sendiri, yang sekarang ini banyak terungkap dengan pihak kepolisan. Dikarenakan Tanjungpinang salah satu jalur akses masuknya narkoba, yang lebih dekat dengan perbatasan negara tetangga.
Dwi Ria Latifa menegaskan, jika terdapat atau tertangkap basah oknum-oknum yang terlibat dengan narkoba, akan langsung ditangkap, dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.

“Jika ada oknum-oknum yang tertangkap basah dan terlibat narkoba, kita tidak akan memberikan teloransi lagi. Kita akan tangkap, di pecat dan di hukum dengan seberat beranya, tentunya saya akan sampaikan hal seperti ini dengan Kapolri,” tegas Dwi.

Saat ini wilayah Kepri, sambung Dwi, khususnya Tanjunjungpinang, Batam, dan juga Karimun. Sudah ditegaskan oleh DPR/MPR, untuk lebih cepat lagi dalam menangani kasus-kasus narkoba, yang saat ini beredar dan merajalela. (SK-RA/C)

 

banner 200x200
Follow