Sijori Kepri, Bintan — Spanduk dan Baliho ucapan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, di wilayah Kabupaten Bintan ditertibkan personil Polres Bintan, TNI, dan Satpol PP Bintan, Minggu, (22/11/2002).
Beberapa waktu lalu, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, kembali ke Indonesia dari Arab Saudi yang dijadwalkan tiba pada Selasa, (10/11/2020). Atas beredarnya berita kepulangan Imam Besar FPI tersebut, membuat para pengikutnya menyambut Imam besar mereka dengan berbagai cara. Salah satunya pemasangan Baliho “Selamat datang” seperti yang terjadi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bintan.
Kini personil Polres Bintan bersama TNI dan Satpol PP Bintan melakukan penertiban/ Penurunan Spanduk dan Baliho kepulangan Habib Rizieq Shihab diwilayah Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono S.IK MM, membenarkan adanya kegiatan penurunan atau penertiban tersebut.
“Memang benar, hari ini personil Polres Bintan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Bintan, melakukan penertiban dan penurunan spanduk dan baliho yang ada di Kabupaten Bintan, terkait kedatang Imam Besar FPI tersebut,” kata AKBP Bambang Sugihartono.
Dari hasil kegiatan tersebut, didapati 1 (satu) buah Baliho berukuran 2 x 2,5 M yang bertulisan Selamat Datang Imam Besar Umat Islam di Tanah Air “Ayoo Revolusi Akhlaq”, yang berlokasi di Jalan Nusantara Km. 18, Kelurahan Sungai Lekop (Depan Kedai Kopi Nana/Depan Perumahan Al Azhar).
1 (satu) buah Baliho 3 x 3 M bertuliskan Selamat datang kepada imam besar umat Islam Nasional AL-Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab yang berlokasi di Simpang 3 Makam Pahlawan Tanjung Uban, Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Kemudian 3 buah Spanduk berukuran 1 x 3 M bertulisan FPI Kabupaten Bintan yang berlokasi Simpang 3 Makam Pahlawan, Tanjung Uban, Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Simpang 4 Polsek Bintan Utara, Jalan Nakhoda Lancang, Kelurahan Tanjung Uban Utara dan Simpang 3 SMPN 13 Bintan, Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Uban Utara.
“Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan yang terdiri dari 5 (lima) Personil Polri, 3 (tiga) Personil TNI, 5 (lima) Personil Satpol PP Kabupaten Bintan dan perwakilan dari Bapenda,” ujarnya.
Turut hadir Ivan (Anak dari Ketua FPI Kabupaten Bintan). Selama pelaksanaan penurunan/penertiban tersebut dilaksanakan hingga sampai saat ini situasi dilapangan terpantau aman dan konsudif. (Bet)








