BATAM — Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan kerja (Kunker) Ombudsman RI di Marketing Centre, Batam Centre, Kota Batam, Kamis (27/6/2024). Dalam kunjungan itu, Rudi didampingi oleh para deputi dan sejumlah pejabat eselon II BP Batam, serta Kepala Bea dan Cukai Batam.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut monitoring Ombudsman RI terhadap pelaksanaan perbaikan pelayanan pengeluaran barang oleh Dirjen Bea dan Cukai di KPBPB Batam.
“Kami tadi diperlihatkan kerja cerdas BP Batam. Beberapa indikator untuk meningkatkan pelayanan publik dirasakan sudah on the track. Misalnya dukungan operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Bandara dan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur,” ujar Yeka.
Selain penyediaan TPS, Ombudsman RI juga memberikan perhatian khusus pada layanan pelabuhan penumpang di Batu Ampar. Pengalihan pelabuhan ke Dermaga Pelabuhan Bintang 99 Persada dinilai membuat pelayanan dan pengawasan publik bea dan cukai di KPBPB semakin efisien dan efektif.
“Terkait persoalan Batu Ampar, ini tinggal menunggu Pelni-nya saja. Tidak ada persoalan di BP Batam maupun di Bea Cukai. Atas dasar hari ini, kami memberikan apresiasi terhadap BP Batam yang telah menjalankan tugas dengan baik,” tambah Yeka.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik perhatian yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen tinggi BP Batam untuk memberikan kemudahan layanan, khususnya dalam arus masuk dan keluar barang di kota Batam.
“Kita sudah sampaikan dalam rapat tadi, harapannya dengan atensi yang diberikan oleh Ombudsman RI, apa yang menjadi persoalan dapat dengan cepat diselesaikan. Kalaulah semua selesai, masyarakat dan pelaku usaha akan senang, begitu juga dengan pemerintahnya,” kata Rudi. ***
(Wak Dar)