– Pengawasan Perkembangan Orang Asing
BINTAN (SK) — Untuk mengantisipasi perkembangan kegiatan orang asing Non Goverment Organisation (NGO) dan lembaga asing di Kabupaten Bintan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbabgpol) Kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lintas terkait.
Rakor diadakan di kantor Badan Kesbangpol Bintan, Jumat (26/9) lalu diikuti sebanyak 17 perwakilan diantaranya Ketua tim Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Lamidi, Wakil Ketua Kepala Badan Kesbangpol Bintan Ir Karya Harmawan dan sekretaris dari Imigrasi.
Selanjutnya, anggota dari Polres Bintan, Kodim 0315 Bintan, Kejaksanaan Negeri, Posda BIN, Lanud, Kementerian Agama, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta dari Kesbang Bintan.
Tim tersebut sebelumnya sudah di SK-kan oleh Bupati Bintan bertugas untuk mendata dan mengantisipasi perkembangan kegiatan orang asing dan lembaga asing di Kabupaten Bintan.
Kepala Badan Kesbangpol Bintan Ir Karya Harmawan kemarin mengatakan, rakor bertujuan untuk menginput perkembangan dan pendataan orang asing yang dilakukan oleh tim dari lintas terkait baik dari instansi vertikal dan horizontal.
Karya mengatakan, dari rakor tersebut banyak masukan dari peserta tim diantaranya dari pihak Kepolisian menyampaikan terkait tentang aktivitas keluar masuk orang asing di pelabuhan Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Masukan yang lain seperti belum terdatanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Bintan dan juga adanya aktivitas orang asing yang berkunjung ke Lobam maupun Lagoi, dengan memberikan bantuan seperti alat pendukung pendidikan, sembako dan lain sebagainya.
“Masukan ini kita rangkum dan selanjutnya diinput untuk menjadi bahan masukan dalam pengawsan perkembangan orang asing di Bintan. Seperti ada orang asing yang masuk melalui pelabuhan Tanjungpinang, namun menginap di kawasan pariwisata Lagoi. Jadi bagaimana peran imigrasi nantinya dalam mengawasi kedatangan orang asing, khususnya melalui Bintan,” kata Karya.
Mantan Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Bintan ini juga menjelaskan, masukan lainya dari stake holder terkait yang dirangkum dalam rakor tersebut yaitu perlu adanya sinkronisasi terhadap aparatur pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, seperti maraknya nikah siri antara orang asing dengan warga pribumi.
Kemudian, melaksanakan kegiatan serta operasional terpadu terhadap pengawasan orang asing untuk memperoleh data yang akurat. Jadi kata Karya, pertemuan rakor tersebut initinya untuk mencari solusi terbaik bagaimana sebenarnya perkembangan orang asing dan tujuannya datang ke Bintan, apakah bekerja ataupun ada keperluan lainnya.
Ini juga untuk mengantisipasi perkembangan yang perlu diwaspadai bersama, seperti ISIS dan lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
“Dalam rangka meningkatkan sistim pengawasan orang asing NGO di Kabupaten Bintan, ada juga usulan perlu untuk mengadakan kunjungan kerja ke daerah lain untuk mengetahui begaimana pegawasan orang asing disana, seperti di Bali dan lainnya. Dalam pertemuan selanjutnya nanti, kita juga perlu mengundang masing-masing Camat bagaimana langkah awal dalam memantau perkembangan orang asing di Bintan,” imbuhnya. (hk/SK-001)