Kesbangpol Bintan Gelar Penyuluhan dan Pencegahan Narkoba

oleh

BINTAN (SK) — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan menggelar penyuluhan dan pencegahan peredaran penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bagi pelajar se-Kabupaten Bintan.

Penyuluhan ini digelar dari tanggal 9 September lalu di dua tempat, yakni di SMKN 2 Kecamatan Bintan Timur dan SMAN 2 Kawal masing-masing sebanyak 75 siswa/i.

Bupati Bintan melalui Kepala Bakesbangpol Karya Harmawan dalam sambutannya pada pembukaan penyuluhan dan pencegahan peredaran penggunaan narkoba mengatakan, penyalahan dan peredaran penggunaan narkoba di Indonesia sangat tajam. Baik dilihat dari jumlah kasus, jumlah pelaku yang ditangani maupun jumlah barang bukti narkoba yang disita, dimana penyebarannya sangat cepat dan meluas ke seluruh pelosok tanah air.

Dikatakan, bagi pelakunya, penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba menimbulkan gangguan kesehatan fisik, termasuk gangguan fungsi otak, jantung, hati, ginjalk, paru-paru serta organ reproduksi dan organ vital lainnya. Bahkan menjadi beban sosial dan ekonomi bagi keluarganya serta masyarakat.

“Wabah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini menimbulkan ancaman terhadap masa depan dan kelangsungan hidup bangsa. Karena pada umumnya merasuki generasi muda yang kelak diharapkan menjadi generasi penerus dalam pembangunan bangsa,” kata Karya.

Secara nasional lanjutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang sangat tinggi serta menguras sumber-sumber negara. Penyahalgunaan dan peredaran gelap narkoba maupun minuman keras merupakan permasalahan yang kompleks baik faktor penyebab maupun dampaknya.

“Olah sebab itu, untuk menggugah dan mendorong peran serta keluarga dalam pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diperlukan keterlibatan dan keterampilan para siswa atau remaja dalam melindungi diri mereka terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” imbuhnya.

Ini dilakukan agar para pelajar dapat membentengi dan memotivasi upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dilingikungan keluarga, maupun masyarakat.

Demikain juga peran aktif dari semua pihak agar dapat menjadi agen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba menuju Bintan bebas narkoba 2015.

Narasumber yang mengisi kegiatan penyuluhan dan pencegahan peredaran narkoba antara lain Kepala Kesbabangpol Provinsi Kepri DR Syafri Salisman memberikan materi Permendagri nomor 21 tahun 2013 tetang soslaisai pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kemudian, Sabar dari LSM Gerakan Anti Narkoba Bintan tentang usaha bersama mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba danb AKP Turnip dari Polres Bintan tentang tindakan hukum bagi pengguna dan pengedar gelap narkoba. (hk/SK-001)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.