KEPRINATUNA

Kesbangpol dan Polres Natuna Beri Penyuluhan Kepada Pelajar SLTA

×

Kesbangpol dan Polres Natuna Beri Penyuluhan Kepada Pelajar SLTA

Share this article
Kasat Narkoba AKP Ramlan Chalid, Staf Bakesbangpol, Guru, dan para pelajar SLTA Se-Kecamatan Bunguran Timur. (Foto : Bernard Simatupang)
  • Se-Kecamatan Bunguran Timur.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Natuna, bekerjasama dengan Polisi Resor (Polres) Natuna, memberikan Penyuluhan Pencegahan Peredaran, Penggunaan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba kepada Pelajar SLTA se-Kecamatan Bunguran Timur, di Gedung Sri Serindit, Batu Hitam – Ranai, Kamis, (25/7/2019).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kegiatan ini dihadiri Camat Bunguran Timur Wan Suhardi, Kasat Narkoba Polres Natuna AKP Ramlan Chalid, Kabankesbangpol Natuna diwakili Syamsul, Agung dan staf lainnya, para pelajar SLTA se-Kecamatan Bunguran Timur dan para guru dari masing-masing sekolah.

Kabakesbangpol Natuna, melalui Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Pencegahan Peredaran, Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba, mengatakan, kegiatan penyuluhan kepada siswa baru merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada generasi muda dalam pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba, serta minuman keras di Indonesia, khususnya Kabupaten Natuna.

BACA JUGA :  Musrenbang, Pemko Tanjungpinang dan UMRAH Lakukan MoU

“Seiring perkembangan zaman banyak terjadi pergaulan bebas, saya berharap kepada siswa-siswi generasi muda Kabupaten Natuna agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, minuman keras, tawuran antar sekolah dan perbuatan tercela lainnya,” harap Wan Suhardi.

Kemudian, Wan Suhardi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi barang haram tersebut, khususnya bagi anak-anak sekolah.

BACA JUGA :  Berusaha Kabur, Kaki Kanan Jambret Terpaksa Ditembak

“Narkoba sangat berbahaya, dan dapat menghancurkan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Wan Suhardi.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba, AKP Ramlan Chalid, mengatakan, usia remaja tergolong usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, karena masa seperti ini sedang tumbuh kembang dalam proses pencarian jati diri.

Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau lingkungan sekitar.

“Menggunakan narkoba dapat merusak jaringan saraf dan organ tubuh lainnya, seperti gagal ginjal dan penyakit jantung. Pemakai narkoba cenderung sensitif dan tidak terurus, bahkan dapat mengakibatkan ketergantungan,” ujar Kasat Ramlan.

BACA JUGA :  Soft Opening, Hotel CK Tanjung Pinang Berikan Harga Promo

“Mirisnya lagi, bukan hanya fisik dan mental kita yang dirusak, tapi pundi-pundi ekonomi juga hancur, bahkan dapat berurusan dengan hukum,” jelasnya.

Dikatakannya, ada beberapa jenis narkoba di Indonesia yang sering dipergunakan dan disalahgunakan seperti, sabu, ganja, extasi, dan obat terlarang lainnya.

“Untuk itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, serta pencegahannya lebih dini,” terang AKP Ramlan.

“Melalui penyuluhan pencegahan peredaran, penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, kita wujudkan masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri. Jauhi narkoba, utamakan pendidikan dan rajin belajar,” tutupnya. (Nard)