KEPRI

Kesehatan Tolak Ukur Kesejahteraan

×

Kesehatan Tolak Ukur Kesejahteraan

Share this article

– Gubernur Resmikan Gedung BPJS Kesehatan.

TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Kepri H Muhammad Sani mengharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada peresmian gedung BPJS Kesehatan Tanjungpinang di Jalan Sunaryo, Jumat (13/03/2015).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Salah satu faktor yang menjadi tolak ukur kesejahteraan adalah kesehatan. Artinya kalau banyak masyarakat yang sakit, Kepri belum sejahtera,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Dikatakannya kembali, persoalan kesehatan adalah merupakan masalah bersama. Lebih lanjut, kedudukan BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan jaminan kesehatan. Sehingga ia sangat berharap keberadaan BPJS dapat meningkat taraf kesehateraan masyarakat.

BACA JUGA :  Masyarakat Kepri Berharap SANUR Tepati Janji

“Untuk meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat perlu kepedulian bersama. Kesehatan juga mempengaruhi posisi MDGs atau Millenium Development Goals (Tujuan Pembangunan Millenium) Kepri di tingkat nasional,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan, bentuk kepedulian tersebut harus diawali dari bawah sampai keatas.

Ditegaskannya lagi, selain perencaan yang bagus, juga harus diikuti dengan implementasinya sesuai dengan rencana kerja yang disusun. Jangan sampai pada perjalanannya, melenceng dari program yang dibuat.

“Sambil berjalan kita harus mengoreksi, apakah sudah sebangun dengan kebutuhan dan kemauan kita. Karena kepesertaan BPJS Kesehatan ini penting, untuk Bupati dan Walikota yang belum melakukan MoU agar segera melakukannya. Karena kuantitas dan kualitas harus seimbang,” jelasnya lagi.

BACA JUGA :  12 Anggota Pangwascam Dilantik “INI PESAN WALIKOTA LIS”

Ditambahkannya, ia selalu mendengarkan masih adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dirumah sakit. Setelah ia melakukan kroscek dilapangan, bukan tidak dilayani. Akan tetapi tidak terlayani, karena banyaknya antrian masyarakat yang ingin berobat dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

“Kepada petugas yang melayani, hendaknya melayani pasien dengan etika dan estetika. Bukan hanya sekedar melayani atau gugur kewajiban. Karena pelayanan yang baik adalah bagian dari pengobatan,” pungkas Sani.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan, Benyamin Saut dalam sambutannya mengatakan sebagai lembaga penjamin kesehatan masyarakat, pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Karena itu sudah menjadi kewajiban BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS, jangan segan apabila ingin bertanya terkait pelayanan apa saja yang ada dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Upaya Gubernur Ansar Kembangkan Kawasan Gurindam 12 Belum Ditanggapi Pemko Tanjung Pinang

“Kami akan selalu siap memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat semua. Karena memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami,” ujar Benyamin menambahkan.

Pada kesempatan itu, juga disejalankan dengan penandangan nota kesepahaman (Mou) antara BPJS Kesehatan dengan Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, dan Pemkab Anambas. (SK-RB)