BATAMKEPRIPOLITIK

Ketua BP Batam Roadshow “KE DPRD KOTA BATAM”

×

Ketua BP Batam Roadshow “KE DPRD KOTA BATAM”

Share this article
Para Ketua DPRD dan Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, beserta jajarannya, mengunjungi Kantor DPRD Batam. (Foto : Humas DPRD Batam)
– Ini Yang Disampaikan Para Ketua DPRD Batam.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, beserta jajarannya melakukan kunjungan dan silarurahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kamis, (23/11/2017).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, memimpin pertemuan, menyampaikan persoalan-persolan yang ada di Kota Batam, seluruh regulasi yang terlibat, baik BP Batam dan Pemko Batam mesti bersinergi dengan baik.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Tentunya, dengan kesinergian yang dibangun dapat mencapai tujuan yang sama-sama kita inginkan, bahwa Batam terus maju dan berkembang, tidak mengabaikan persoalan-persolan masyarakat di Kota Batam,” terang Nuryanto.

Iman Sutiawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, mengatakan, pihaknya menyampaikan terkait titik-titik kampung tua yang ada di daerah hinterland. hingga saat ini titik koordinat kampung tua belum juga ditentukan oleh BP Batam bersama dengan Pemko Batam.

“Selanjutnya, legalitas daerah yang sudah ditetapkan menjadi kampung tua, agar segera diterbitkan surat yang menjadi pegangan masyarakat,” terang Iman.

Selanjutnya, Iman menambahkan, di depan Pulau Seraya atau Janda Berhias, Kecamatan Belakang Padang, ratusan hektar lahan yang sudah ditimbun menjadi persoalan bagi masyarakat setempat.

“Hingga saat ini masyarakat setempat, khususnya nelayan yang tinggal di wilayah tersebut belum juga diberikan solusinya oleh BP Batam. Utntuk itu, dengan pertemuan ini diharapan dapat melahirkan solusi yang real,” harapnya.

Ditempat yang sama, Bustamin SE, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, mengungkapkan, pemasalahan lahan di Punggur yang menjadi Tempat Pembuang Akhir Sampah, saat ini menjadi persoalan yang sangat krusial dan perlu secepatnya dicarikan solusinya.

Dari data yang diperoleh Komisi III, alokasi lahan buat TPA seluas 47 hektar, namun yang ada saat ini hanya 26 hektar saja. Berikutnya, lahan bagi pengepul limbah berbahaya ,saat ini perlu ditambahkan, mengingat lokasi yang ada saat ini sudah tidak mencukupi dan menampung limbah berbahaya (B3). Kedepanya dengan pertemuan ini diharapkan BP Batam dengan Pemko Batam dapat bersinergi untuk membangun Batam yang lebih baik lagi,” harap Bustamin.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE,MM, pada pertemuan tesebut menyampaikan persoalan-persoalan yang masuk ke dewan dari masyarakat terkait lahan, baik sengketa maupun yang lainnya sebesar 85 persen.

“Dewan tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat terkait lahan, karena setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak BP Batam mengutus jajaranya yang tidak dapat memberikan keputusan langsung. Kedepanya diharapkan, jangan ada dusta diantara kita,” terang Budi Mardiyanto.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando SH. Dimana ia mengatakan, pertemuan antara Pimpinan DPRD Kota Batam dengan BP Batam merupakan awal yang sangat baik.

“Kedepannya diharapkan akan semakin baik lagi, guna melakukan koordinasi terkait pembangunan di Kota Batam,” terang Edward Brando.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono SH MH, menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktur lahan BP Batam terkait pembangunan BLK oleh Kementerian Tenaga Kerja RI. Tahun ini Kota Batam mendapat kesempatan untuk mewujudkanya. Namun, kendala yang dihadapi saat ini terkait alokasi lahan yang belum sesuai dengan perencanaanya.

“Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyampaikan, salah satu kendalanya lahan yang diperoleh banyak di daerah jurang yang sangat sulit untuk dijangkau. Untuk itu, diharapkan dengan pertemuan ini dapat mempercepat pembangunan BLK yang akan menelan dana sebesar Rp 340 miliar oleh Kementerian Tenaga Kerja RI nantinya. Selanjutnya, industri di wilayah Tanjung Uncang diharapkan dapat bergarah kembali,” ujar Djoko.

Sementara itu, Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, menyampaikan dihadapan Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam, bahwa, secara hukum yang resmi, hubungan BP Batam dengan Pemko Batam belum ada yang resmi mengatur tentang kedua lembaga tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan hubungan yang terjalin saat ini, karena pemahaman yang sama tentang Batam. BP Batam bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan, Kementerian Ekonomi, Kementrian Keuangan, Kementrian Perdagangan dan lainnya.

“Pada dasarnya, pihaknya sangat bersedia dan terbuka melakukan komunikasi, koordinasi kepada DPRD Kota Batam untuk pembangunan dan kemajuan daerah ini. Hal inilah yang dilakukan BP Batam dengan melakukan roadshow ke berbagai stakeholder yang ada di Kota Batam. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Walikota Batam beserta jajarannya. Kedepanya diharapkan komunikasi dan koordinasi ini dapat berlanjut dengan baik,” terang Lukita.

Selain membahas persoalan pembangunan di Kota Batam, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam juga menyampikan terkait perkembangan investasi, pariwisata, pendidikan, pariwisata dan revisi Perka Nomor 10, tentang penyelenggaraan administrasi lahan oleh BP Batam. (SK-RM/HMS)