– Terkait Pengadaan PTT Anambas.
ANAMBAS (SK) — Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kepulauan Anambas Aldoni, mendesak ke pihak Pemerintah, agar dapat menyelidiki terkait adanya indikasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak pernah masuk kantor dan diduga anggarannya tetap saja dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini patut diduga adanya manupulasi data, jika hal ini dibiarkan terlalu lama, maka akan sangat merugikan keuangan daerah, sementara daerah saat ini mengalami defisit anggaran yang sangat Fantastis.
Menurutnya, seiring persoalan tersebut, kami disini akan melaporkan kepihak penegak hukum lebih tinggi lagi, agar dapat memberi penjelasan secara benar dan transparansi.
“Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin pernah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri, yang mana jumlah PTT di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini berkisar 1.500 orang, melebihi kapasitas yang diperlukan di Kabupaten Anambas,” ucap Aldoni kepada Sijori Kepri, Tanjungpinang, Sabtu (30/5/2015).
Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas Imran, ketika dikomfirmasi Sijori Kepri, Sabtu, 30/5/2015, di Rumah Sakit Provinsi Kepri, Tanjungpinang, menanggapi, pihaknya (DPRD-Red) akan segera memanggil Kepala BKD untuk mengklarifikasi terkait adanya indikasi penyelewengan data tentang PTT tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kita akan cari tahu kebenaran terkait isu yang berkembang di masyarakat Anambas, dan jika nanti kita temukan, tidak menutup kemungkinan untuk menegur pihak pemerintah, agar dapat memperbaiki administrasi yang dianggap perlu,” kata Imran.
“Sejauh ini pihak DPRD belum dapat laporan baik secara tertulis maupun secara lisan dari pihak manapun, akan tetapi tetap akan kita tampung dan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (SK-Ind)
LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI