Ketua DPRD Bintan dan Anggota Komisi I Kembali Terjadi Gesekan
– Kali Ini Terkait Tanda Tangan SPPD Kunjungan Kerja.
Sijori Kepri, Bintan — Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi, kembali terjadi gesekan. Jika sebelumnya, dua wakil rakyat Kabupaten Bintan ini nyaris adu jotos terkait jadwal kepulangan anggota DPRD Bintan usai mengikuti orientasi DPRD Bintan di Jakarta, yang berlangsung 10-12 Februari 2020.
Gesekan kali ini akibat Agus Wibowo belum bersedia meneken Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Tarmizi, yang hendak melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Tarmizi menceritakan, kejadian bermula tujuh (7) anggota DPRD Bintan, termasuk dirinya, mengajukan SPPD ke Agus Wibowo, selaku pimpinan Dewan Bintan, Selasa, (18/2/2020). Rencana, mereka hendak melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, selama tiga hari, 20 hingga 22 Februari 2020.
Entah apa sebabnya, surat SPPD Tarmizi, tidak berkenan ditandatangani Agus. Sementara, SPPD enam anggota lainnya diteken. Kejadian ini tentu menimbulkan tanda tanya.