”Saya akhirnya tidak jadi berangkat. Sedangkan, enam anggota lainnya berangkat. Saya tidak mungkin berangkat, karena SPPD saya tidak diteken,” ujar Tarmizi, Kamis, (27/2/2020).
Tarmizi menduga, keengganan Ketua DPRD Bintan meneken surat SPPD dirinya, terkait sikap kritisnya menyoroti internal DPRD Bintan. Sorotan tersebut, seperti pengadaan baju batik anggota DPRD Bintan yang tidak ubah sama dengan pejabat eselon III Pemkab Bintan.
Sorotan lainnya, terkait penggunaan anggaran kesekretariatan Dewan Bintan yang habis sebelum tahun anggaran berjalan.
”Terakhir, saya juga menyorot jadwal kepulangan anggota DPRD Bintan, usai mengikuti orientasi DPRD Bintan di Jakarta, yang berlangsung 10-12 Februari 2020,” terang Tarmizi.
Mungkin, gencar sorotan yang ia berikan ini, membuat beberapa anggota Dewan Bintan jadi gerah. ”Mau gerah atau tidak, saya tidak mau tahu. Menurut saya, yang saya lakukan itu benar. Menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.
Tarmizi menambahkan, dirinya tidak akan mempersoalkan kisruhnya dengan Ketua DPRD Bintan. Namun, jika kejadian SPPD ini terjadi lagi, ia akan melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bintan.
”Meski secara pribadi tidak mempersoalkan SPPD tidak diteken Ketua DPRD Bintan, namun informasi dari fraksi saya, kejadian yang saya alami ini akan dilaporkan ke BK DPRD Bintan. Saya tentu hargai keputusan fraksi saya, namun secara pribadi saya belum ada rencana melaporkan ke BK,” bebernya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, belum bisa diminta keterangan. Beberapa kali ponselnya dihubungi, yang bersangkutan belum bersedia melayani. (Wak Obet)