BINTANKEPRIPOLITIK

Ketua DPRD Bintan dan Anggota Komisi I Kembali Terjadi Gesekan

×

Ketua DPRD Bintan dan Anggota Komisi I Kembali Terjadi Gesekan

Share this article
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi. (Foto : Ist)

Ketua DPRD Bintan dan Anggota Komisi I Kembali Terjadi Gesekan
– Kali Ini Terkait Tanda Tangan SPPD Kunjungan Kerja.

Sijori Kepri, Bintan — Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi, kembali terjadi gesekan. Jika sebelumnya, dua wakil rakyat Kabupaten Bintan ini nyaris adu jotos terkait jadwal kepulangan anggota DPRD Bintan usai mengikuti orientasi DPRD Bintan di Jakarta, yang berlangsung 10-12 Februari 2020.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Gesekan kali ini akibat Agus Wibowo belum bersedia meneken Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Tarmizi, yang hendak melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Apri Sujadi Hadiri Diklat CPNS Golongan II dan III

Tarmizi menceritakan, kejadian bermula tujuh (7) anggota DPRD Bintan, termasuk dirinya, mengajukan SPPD ke Agus Wibowo, selaku pimpinan Dewan Bintan, Selasa, (18/2/2020). Rencana, mereka hendak melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, selama tiga hari, 20 hingga 22 Februari 2020.

BACA JUGA :  Pemkab Karimun Akan Bentuk Empat Desa Sadar Hukum

Entah apa sebabnya, surat SPPD Tarmizi, tidak berkenan ditandatangani Agus. Sementara, SPPD enam anggota lainnya diteken. Kejadian ini tentu menimbulkan tanda tanya.

BACA JUGA :  Apri Sujadi Laksanakan Shalat Gerhana di Masjid Nurul Iman