BATAMKEPRIPOLITIK

Ketua DPRD NURYANTO : Sebelum Ada Aturan Baru “BP BATAM JANGAN HENTIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”

×

Ketua DPRD NURYANTO : Sebelum Ada Aturan Baru “BP BATAM JANGAN HENTIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”

Share this article
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto : Humas DPRD Batam)

BATAM (SK) — Kehadiran Ketua BP Batam yang baru, yakni Reksodipuro Cs, di harapkan Ketua DPRD Batam untuk bisa memberikan perubahan, menuju atau mengarah kepada yang lebih baik di tubuh BP Batam. Apapun adanya kepengurusan BP Batam lama, harus lah bisa diperbaiki oleh Ketua BP Batam yang baru.

“Kehadiran Ketua dan Deputi BP Batam yang baru, mesti harus membawa perubahan menuju kepada yang lebih baik. Bukan menyalahkan kepengurusan BP Batam yang lama. Adalah tugas dari mereka yang baru untuk memperbaiki,” tegas Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Selasa, (04/10/2016).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Disampaikan Nuryanto selanjutnya, bahwasanya tidak seharusnya BP Batam yang baru menyalahkan petugas BP Batam yang lama. Haruslah bisa menunjukkan kepada masyarakat perubahan yang lebih baik. Perubahan yang seperti apa atau yang bagaimana yang telah dilakukan untuk masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Natuna Resmikan Kambong SIGAP Bencana COVID-19

“Ketua dan Deputi baru, mesti mencari solusi kongrit, bukan mencari kambing hitam. BP Batam sekarang, macam mati suri saja. Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan itu harus di dapat. Adalah sebuah kewajiban dari BP Batam, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Nuryanto.

Nuryanto menyayangkan pelayanan BP Batam yang baru, yang tidak lebih baik dari petugas BP Batam yang lama. Hal ini di dapat dari aduan-aduan masyarakat. Nuryanto menilai, tidak seharusnya BP Batam baru, bersikap seperti itu. Seperti pelayanan pengalokasian lahan, SPJ dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Pelajar SMAN 2 Batam “TERIAKKAN NARKOBA di DPRD BATAM”

“Dan Fungsi kami sebagai wakil rakyat, harus menyampaikan, masalah ini. Terkait masalah hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari BP Batam. Sebelum ada aturan yang baru, BP Batam haruslah pakai aturan yang lama. Jangan memberhentikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran mereka pengurus BP Batam yang baru adalah untuk memperbaiki. Kalau masih sanggup, ambilah langkah kongrit. Kalau masih nyalahin petugas lama, jadi tugasnya yang baru apa. Mana yang kurang diperbaiki. Baik buruknya petugas lama, menjadi tanggung jawab mereka untuk menyelesaikan.

“Pelayanan tidak boleh berhenti. Bagaimana bisa menarik investor, kalau aturan main tidak pasti. Masyarakat berharap adanya perubahan yang lebih baik. Hasil aduan mereka masyarakat, Pengurus BP Batam yang baru, malah nggak pasti dan nggak jelas,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan ini.

BACA JUGA :  Natuna Expo Ditutup, Bupati Janji Wujudkan Pembangunan Lebih Baik dan Merata

Nuryanto juga mengaku, kalau pihaknya juga belum pernah mendapatkan informasi apapun terkait hal apa yang sudah di rubah. Yang sudah di perbaiki, BP Tidak pernah memberitahu atau memberikan tembusan kepada DPRD. Apa yang sudah di lakukannya. Walau hal itu adalah Haknya.

“Namun, apapun ceritanya, dilibatkan atau tidak, di beri tahu atau tidak, kalau yang namanya bicara Batam, adalah bicara DPRD Batam. Kan begitu. Pokoknya, belum pernah di beritahu atau setidaknya di kasih tembusan, apa yang sudah mereka perbaiki. Perubahan apa saja,” tegas Nuryanto. (SK-Nda)