BATAMKEPRIPOLITIK

Ketua DPRD Nuryanto, Terima Rombongan “KORBAN PJK”

×

Ketua DPRD Nuryanto, Terima Rombongan “KORBAN PJK”

Share this article

BATAM (SK) — Warga Masyarakat Batam yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan PT. Prima Jaya Kontruksi atau PJK, kembali beramai-ramai datang dan mengadu ke Kantor DPRD Batam. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH, Senin, (16/05/2016).

“Ayo-Ayo Bapak/Ibu naik ke atas bertemu Bapak Ketua, tapi di harap maklum ya, hanya bisa perwakilan 6 Orang saja di terima. Ayo Bapak/Ibu silahkan naik ke atas,” kata seorang Pamdal, seraya mempersilahkan mereka menuju Ruang Ketua DPRD.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sebanyak 6 Orang dari para korban PT. PJK yang datang ke Gedung Wakil Rakyat tersebut pun naik ke lantai 2 menuju Ruang Ketua DPRD Nuryanto, dan mengadakan Pertemuan tertutup disana, sedangkan para korban lainnya tetap duduk dengan tertib.

BACA JUGA :  APBD Perubahan Jangan Jadi Ajang “PEMBENARAN KESALAHAN”

Tidak berselang lama, rombongan perwakilan para korban PT. PJK tersebut pun turun kembali ke lantai dasar, kemudian menemui rekan-rekan lain, dan menyampaikan hasil dari pada Rapat Tertutup mereka ber enam dengan Ketua DPRD Batam, Nuryanto,

“Begini, tadi di sampaikan oleh Ketua DPRD Bapak Nuryanto, kalau beliau akan berusaha tetap membantu, bagaimana uang kita bisa kembali, bisa di bayarkan oleh PT. PJK. Itu penipuan. Begitu Katanya,” jelas Adrianus, selaku Juru Bicara mereka.

BACA JUGA :  Sering Transaksi Narkotika di Kampung Jawa, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Petugas

“Pokoknya, kita semua tetap berusaha, ayo sama-sama kita berjuang, bagaimana agar uang kita bisa kembali. Masalah Proses Hukum Ibu itu, ya biar saja. Memang harus tetap berjalan, dan itu urusan polisi,” tambah Adrianus kepada rekan-rekannya.

Usai mendengar penjelasan dari Adrianus, mereka semuanya pun, meninggalkan gedung DPRD dengan tertib. Dengan harapan, semoga DPRD tetap bersedia mendampingi mereka bagaimana masalah mereka bisa selesai sesegera mungkin.

BACA JUGA :  Tidak Mencapai Target “RAPAT PARIPURNA di TUNDA”

“Kami memang ingin sekali masalah ini bisa secepatnya selesai lah Bu, Proses Hukum Biar lah berjalan. Namun, bagaimana uang kami bisa kembali, hal itu juga merupakan harapan besar bagi kami semua. Ya, kami mengadu juga lah pada Media,” kata Adrianus.

“IBU Direktur PT. PJK itu sudah membuat surat pernyataan di atas materai lho Bu. Menyatakan, dia akan bayar uang kami dan kalau tidak bayar, bersedia di bawa ke Jalur Hukum,” tambah Adrianus, di Gedung DPRD. (SK-Nda)