KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Ketua KPU : Banyak Berkas Bacaleg “BELUM LENGKAP”

×

Ketua KPU : Banyak Berkas Bacaleg “BELUM LENGKAP”

Share this article
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution dan Sekretaris KPU Tanjungpinang Abdul Basyid. (Foto : Ist)

Ketua KPU : Banyak Berkas Bacaleg “BELUM LENGKAP”
– Ini Jadwal Perbaikan Berkas.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengingatkan, hasil verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanjungpinang tahun 2019, menyimpulkan masih banyak yang belum lengkap.

BACA JUGA :  Surat Suara Pilwako “TELAH TIBA”

Oleh karena itu, Partai Politik (Parpol), sebagai pengusung Bacaleg, segera melakukan perbaikan untuk menghindari pembatalan kepesertaan Bacaleg. Sesuai masa tahapan Pileg 2019, masa perbaikan berkas pendaftaran tanggal 22-31 Juli 2018.

”Berkas persyaratan yang belum lengkap akan diberitahukan oleh KPU. Beberapa Parpol telah kita layangkan surat perbaikan pengusungan Bacaleg,” ujar Aswin Nasution, Ketua KPU Tanjungpinang, Jumat, (20/07/2018).

BACA JUGA :  ARTIKEL ILMIAH : Peningkatan Hasil Belajar Bahasa Inggris

Azwin melanjutkan, semua Parpol mengusung Bacaleg. Namun, ada beberapa Parpol yang tidak memenuhi keterwakilan kursi. Hal ini tidak jadi masalah, karena semua persyaratan pendaftaran telah dipenuhi.

BACA JUGA :  Ini Nama-Nama 30 Bacaleg “PARTAI BERKARYA”

Jika hanya Bacalegnya yang kurang, tidak masalah, asalkan berkasnya lengkap. ”Parpol yang mengusung Bacaleg, tapi tidak mencapai keterwakilan kursi yang ada, KPU tidak mempersoalkan. Jika berkas administrasinya yang kurang, barulah dikatakan tidak lengkap,” kata Aswin. (wak zek)