Ketua KPU : Banyak Berkas Bacaleg “BELUM LENGKAP”
– Ini Jadwal Perbaikan Berkas.
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengingatkan, hasil verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanjungpinang tahun 2019, menyimpulkan masih banyak yang belum lengkap.
Oleh karena itu, Partai Politik (Parpol), sebagai pengusung Bacaleg, segera melakukan perbaikan untuk menghindari pembatalan kepesertaan Bacaleg. Sesuai masa tahapan Pileg 2019, masa perbaikan berkas pendaftaran tanggal 22-31 Juli 2018.
”Berkas persyaratan yang belum lengkap akan diberitahukan oleh KPU. Beberapa Parpol telah kita layangkan surat perbaikan pengusungan Bacaleg,” ujar Aswin Nasution, Ketua KPU Tanjungpinang, Jumat, (20/07/2018).
Azwin melanjutkan, semua Parpol mengusung Bacaleg. Namun, ada beberapa Parpol yang tidak memenuhi keterwakilan kursi. Hal ini tidak jadi masalah, karena semua persyaratan pendaftaran telah dipenuhi.
Jika hanya Bacalegnya yang kurang, tidak masalah, asalkan berkasnya lengkap. ”Parpol yang mengusung Bacaleg, tapi tidak mencapai keterwakilan kursi yang ada, KPU tidak mempersoalkan. Jika berkas administrasinya yang kurang, barulah dikatakan tidak lengkap,” kata Aswin. (wak zek)