MERANTI – Khalid Ali resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029.
Pelantikan Khalid Ali bersama pimpinan DPRD lainnya dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD, yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Selasa (22/10/2024).
Khalid Ali dilantik bersama Ardiansyah sebagai Wakil Ketua I dan Antoni Sidharta sebagai Wakil Ketua II.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik.
Ia berharap para pimpinan DPRD dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas. Semoga tugas-tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik untuk kemajuan Meranti,” ujar Roni Rakhmat.
Sebagai Ketua DPRD, Khalid Ali menegaskan bahwa tugas mendesak DPRD saat ini adalah menyelesaikan tata tertib DPRD dan membentuk alat kelengkapan dewan.
Selain itu, Khalid menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Dengan dilantiknya pimpinan DPRD, kami siap menjalankan tugas yang telah menanti, termasuk pembahasan RAPBD 2025 agar dapat berjalan sesuai harapan,” ungkap Khalid.
Kepemimpinan Khalid Ali diharapkan mampu membawa DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lebih aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. ***