BINTAN (SK) — Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, beserta Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara, meninjau proses pemulangan 842 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia, melalui Kapal KM Umsini, di Pelabuhan Sri Bay Intan Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (15/1/2016).
”Saya hari ini meninjau proses pemulangan TKI yang bermasalah ke daerah asalnya. Jumlah nya 842 orang, terdiri dari 526 orang laki-laki, 305 orang perempuan, 9 bayi dan 2 balita. Nah, saya mau melihat proses kelancaran pemulangan ini,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, permasalahan ini menjadi perhatian Pemerintah. Dimana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia, terus berkoordinasi agar setelah TKI/TKW yang pulang segera melaporkan ke Dinas Sosial terkait di daerahnya masing-masing, agar diberikan pemahaman dan training vocational, dimana setelah training tersebut ada dana Usaha Ekonomi Produktif, agar mereka bisa melakukan usaha-usaha untuk kesejahteraan masyarakat.
Doli Boniara, yang juga ikut hadir bersama rombongan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, datang meninjau dan melihat langsung proses pemulangan tersebut. Ia mengatakan bahwa ini merupakan suatu komitmen bahwa Pemerintah selalu hadir untuk masyarakat.
“Mengenai TKI/TKW ilegal ini, Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Polres Kabupaten Bintan dan masyarakat terkait, karena posisi Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura,” ucap Doli.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia, Assisten 2 Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, Edi Rofiano, Kepala Dinas Kabupaten Bintan, Ismail, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Surjadi, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bintan, Roni Kartika dan Jajaran Dinas Terkait. (SK-DY/R)