– Tahun 2014 Perusda Alami Kerugian Rp 676.163.664.
ANAMBAS (SK) — Perusahaan Daerah (Perusda) Anambas Sejahtera masih menjadi perhatian khusus dari Anggota Dewan Perwakilan RAkyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas terkait kontribusi Perusda ke daerah tidak sebanding dengan suntikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah diberikan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P Plus Yusli YS saat menyampaikan pandangan umum di Aula Kantor DPRD kemarin.
Menurutnya, Fraksi PDI-P Plus berpendapat tentang Perusda belum ada langkah-langkah kebijakan yang signifikan dalam rangka menyehatkan Perusda tersebut. Ini dibuktikan dengan adanya laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun 2014 ditemukan Perusda mengalami kerugian yang cukup besar dengan jumlah Rp 676.163.664.
“Hal ini patut menjadi pertimbangan dan perhatian bagi Perusda agar dapat dijadikan sebagai indikator untuk memperbaiki kinerjanya menjadi lebih baik,” ucapnya.
Saat dijumpai Sijori Kepri, Yusli mengatakan, dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Perusda tidak terlepas peran serta dari Badan Pengawas Perusda. Beberapa waktu yang lalu kami memberi saran ke pihak Badan pengawas untuk melakukan klarifikasi terkait anggaran tersebut, akan tetapi pihak Direksi Perusda yang hadir ke DPRD.
“Seharusnya pihak Direksi Perusda terlebih dahulu menyampaikan ke Badan Pengawas bukan langsung ke DPRD. Jika sudah dievaluasi oleh Badan Pengawas, hasilnya baru disampaikan ke DPRD,” cetusnya.
“Artinya, kami melihat disini Badan pengawas dengan Direksi Perusda di duga tidak saling koordinasi dengan baik selama ini. Jika hal ini terjadi sangat sulit Perusda akan dapat berjalan dengan baik,” cetusnya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama Perusda Anambas Sejahtera Al Jihad saat dikomfirmasi Sijori Kepri melalui telepon seluler, Kamis (3/9/2015) pukul 08.10 WIB mengatakan, tanggapan pandangan umum Fraksi PDI-P Plus terkait temuan oleh BPK Tahun 2014 itu merupakan kewajiban dari pihak DPRD memberi masukan temuan oleh BPK dan itu lumrah dilakukan.
“Namun demikian hasil komentar dari DPRD cukup bagus. Itu artinya merupakan salah satu dari tugas pokok DPRD dalam mengawasi, mulai dari penganggaran dan legislasi,” ucapnya.
Terkait tanggapan DPRD tentang temuan BPK, Jihad mengatakan, seharusnya DPRD tidak hanya memberikan komentar dan pendapatnya saja, akan tetapi harus bisa juga memberikan dan mencarikan solusi bagaimana Perusda tersebut menjadi lebih baik. Dalam hal ini Perusda baru diresmikan pada tahun 2013.
“Kami berpendapat Perusda yang masih seumur jagung itu perlu dibimbing dan diarahkan. Tidak hanya diberikan kritikan, tapi tidak diberikan solusinya,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini pihak Perusda sudah saling berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas, sebagaimana Badan Pengawas yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012.
“Badan Pengawas dengan Perusda sudah saling koordinasi cukup baik. Pihaknya dan Badan pengawas selalu melakukan pertemuan-pertemuan maupun secara tulisan,” jelasnya.
Anggaran yang ditemukan oleh auditor BPK di dalam Perusda, kata Jihad, adalah secara keseluruhannya dari rangkaian semua jenis usaha.
“Pada tahun berikutnya akan kita sampaikan jenis usaha apa saja yang menjadi kerugian oleh pihaknya,” tutupnya. (SK-Ind)
LIPUTAN ANAMBAS : INDRA GUNAWAN
EDITOR : RUSMADI