BATAMKEPRI

Kombes Pol Ahmad David Jabat Dir Resnarkoba Polda Kepri

×

Kombes Pol Ahmad David Jabat Dir Resnarkoba Polda Kepri

Share this article
Kombes Pol Ahmad David menjabat Dir Resnarkoba Polda Kepri menggantikan Kombes Pol Muji Supriyadi. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Kabid TIK Polda Sulsel, Kombes Pol Ahmad David, menjabat Dir Resnarkoba Polda Kepri yang baru menggantikan, Kombes Pol Muji Supriyadi, yang dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (Dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke 31 TA 2022).

Pergantian jabatan Dir Resnarkoba Polda Kepri tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, pada upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu, (05/01/2022). 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, pelaksanaan Serah Terima Jabatan ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, ST/2570/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, tentang Alih Tugas Jabatan.

BACA JUGA :  BPSK Kota Tanjung Pinang Kunker ke Kantor Ombudsman RI

Didalam surat Telegram tersebut Kombes Pol Muji Supriyadi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis kebijakan Madya bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (Dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke 31 TA 2022) dan digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Hilang Selama 3 Hari 4 Malam Seorang Balita di Batam Berhasil Ditemukan di Semak-Semak

“Dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” kata Harry Goldenhardt. 

BACA JUGA :  Mahasiswa Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Perusahaan Tambang

Turut hadir pada kesempatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, dan Kapolres jajaran Polda Kepri. (Wak Dar)