BINTANKEPRIPOLITIK

Komisi I DPRD Bintan Soroti Kinerja Aparatur Kecamatan Gunung Kijang

×

Komisi I DPRD Bintan Soroti Kinerja Aparatur Kecamatan Gunung Kijang

Share this article
Komisi I DPRD Kabupaten Bintan saat meninjau pelayanan aparatur Kantor Camat Gunung Kijang. (Foto : Herbert)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Komisi I DPRD Bintan Soroti Kinerja Aparatur Kecamatan Gunung Kijang

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Fungsi legislasi, kembali dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Bintan. Setelah mengkoreksi minimnya pelayanan aparatur Kantor Camat Bintan Timur, komisi membidangi pemerintahan dan hukum ini, menyoroti kinerja aparatur Kecamatan Gunung Kijang.

Tidak tanggung-tanggung, empat (4) legislator Komisi I, yakni Wakil Ketua, Mirwan, anggota Tarmizi, Erianty, Sahak, dan Eddy Tiawarman, meninjau kantor camat yang dipimpin oleh Arief Sumarsono tersebut, Rabu, (2/10/2019).

Kehadiran wakil rakyat yang baru dilantik tersebut, menyikapi keluhan warga terkait keminiman pelayanan aparatur Kecamatan Gunung Kijang.

BACA JUGA :  Letkol Laut Nur Rochmad Resmi Jabat “KOMANDAN PANGKALAN TNI AL TAREMPA”

Dalam pertemuan, Anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi, mengatakan, kedatangan Komisi I menanggapi pengaduan warga tentang keminiman pelayanan aparatur kecamatan. Salah satu pengurusan pengajuan surat menyurat yang lamban.

”Kita ingin mengetahui kebenarannya. Jika benar pelayanan lamban, maka kita minta kondisi itu harus berubah. Jika tidak berubah, dewan akan mengambil sikap tegas,” kata Tarmizi, di hadapan Camat Gunung Kijang, Arief Sumarsono, Kasi Pelayanan, Kasipem, Kasi Kesos, Kasi PMD, Kasubag Umum, Kasubag Program.

Sorotan Tarmizi lainnya, terkait kecamatan tidak menyisakan lahan kosong di Hutan Kontervasi. Lahan kosong ini sangat penting untuk hibah, lokasi fasilitas umum. Kedepan, hal ini jangan terjadi lagi karena lahan kosong sangat perlu untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Ajak Pengusaha dan Pekerja Pulihkan Ekonomi

Dalam kesempatan itu, Tarmizi menambahkan, warga juga mengadukan lambannya proses pembuatan KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. Dia menghimbau Camat membuat papan pengumuman atau baleho batas waktu pengurusannya.

”Buat resi untuk si pemohon dengan melampirkan nomor handphone pemohon, agar bisa dihubungi jika surat yang diajukan sudah selesai,” katanya.

Jika pelayanan telah maksimal diberikan, tentu pelayanan berjalan baik. Dan tidak lagi menghambat aktivitas warga, dengan adanya surat pemberitauan resi tersebut mereka sudah tahu akan datang ke mari.

Dan buat satu kotak transparan buat aduan ke DPRD Bintan, khususnya di Komisi I mengenai pelayanan Kecamatan Gunung Kijang, jadi dengan hal tersebut kekurangan akan kita tingkatkan jika memuaskan hendaknya kita pertahankan.

BACA JUGA :  Musrenbang Kabupaten Bintan Tahun 2016

”Mengenai Tambang pasir, kita berharap pada pihak kecamatan untuk mendata mana tambang rakyat dan mana tambang yang menggunakan alat berat. Kalau tambang rakyat dari dulu DPRD Bintan sudah membuat Perda, namun belum dijalankan maksimal oleh Satpol PP Bintan,” tutupnya.

Sedangkan untuk penambang yang memakai alat berat, apa mereka membayar kontribusi ke kas daerah, jadi bisa didata mana yang tambang rakyat dan tidak. (Wak Obet)