LINGGA (SK) — Keluhan masyarakat terhadap lambatnya pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), khususnya bagi pelayanan pembuatan e-KTP bagi anak-anak yang akan melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, membuat Komisi I DPRD Kabupaten Lingga berang. Dan meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pembenahan di SKPD tersebut. Jika perlu, segera mengganti Kepala Dinasnya.
“Sudah dua kali kami Sidak ke Disdukcapil, namun masih tetap belum banyak mengalami perkembangan. Untuk itu, kami akan kembali Sidak ke SKPD tersebut. Jika tidak ada perubahan, kita minta Pemkab segera mengganti Kepala Dinasnya,” ujar Neko Wesha Pawelloy, Sekretaris Komisi I DPRD Lingga, Kamis, (19/05/2016).
Beberapa kali Komisi I DPRD Lingga Sidak, dan Ketua DPRD Lingga juga pernah melihat langsung kinerja dari SKPD yang menangani Administrasi penduduk ini, kata Neko, alasanya tetap sama seperti sebelumnya. Yang paling bertanggung jawab atas hal ini, adalah Kepala SKPD. Jika Kepala SKPD nya tegas, maka otomatis jajaran dibawahnya akan bekerja secara maksimal.
“Alasan mereka dari dulu selalu sama, Server, jaringan, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. Bahkan, Komisi I DPRD, siap mengakomodir semua yang dibutuhkan oleh Disduk Capil. Yang penting, pelayanan terhadap masyarakat dapat maksimal,” paparnya.
Baru-baru ini, Kemendagri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8/2016 dan surat bernomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran yang dikirimkan ke Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk pengurusan e-KTP dan Akta kelahiran hanya dengan membawa Foto Copy KK dan tidak memerlukan administrasi yang berbelit.
“Hal ini bukan hanya komitmen kita. Namun sudah menjadi kewajiban bagi Daerah untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan maksimal untuk administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP. Apalagi saat ini banyak anak-anak yang mau melanjutkan sekolahnya keperguruan tinggi, yang membutuhkan KTP dengan cepat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Staff khusus Bupati Lingga juga mengunjungi SKPD ini. Hal ini guna melakukan pembenahan di SKPD ini. Namun, hingga hari ini pelayanan di Disduk Capil belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. (SK-Pus)