KEPRILINGGA

Komisi Informasi Kepri Gelar Sosialisasi KIP

×

Komisi Informasi Kepri Gelar Sosialisasi KIP

Share this article

LINGGA (SK) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, menggelar sosialisasi UU nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang diikuti Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Pemerintahan (STISIP) Bunda Tanah Melayu Daik Lingga, LSM dan wartawan, yang dilaksanakan di aula Hotel Lingga Pesona, Daik Lingga, Kamis (17/9/2015).

“Dengan tema, ‘Bersama Membangun Budaya Transparansi, Menuju Pemerintahan Yang Bersih’ kegiatan ini telah dilaksanakan di empat dari lima Kabupaten/kota Se-Provinsi Kepri,” ucap Arifuddin Jalil, Ketua Komisi Informasi Prov Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Tujuan UU keterbukaan informasi publik, tutur Arifuddin, bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, dengan harapan rakyat menjadi cerdas dalam mengontrol jalannya alur Pemerintahan.

BACA JUGA :  Rohani Dilantik Sebagai Ketua KKSS Kecamatan Kundur

“Terlihat Antusias peserta dalam menerima ilmu tentang transparansi informasi dan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, minat mahasiswa dalam mengikuti kegiatan ini patut di berikan apresiasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Hari Anti Korupsi Se-Dunia Kejari Lingga Gelar Sosialisasi

Lanjut Arifuddin, kegiatan sosialisasi ini, guna menambah pengetahuan tentang regulasi pengajuan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sebagai konsumen informasi publik yang ada dalam Pemerintahan.

“Dalam hal ini, Pemerintah diwajibkan mempublikasi Informasi yang menjadi konsumsi publik, baik itu, penyelenggaraan keuangan hingga penyelenggaraan administrasi Pemerintahan, untuk itu, Pemerintah dituntut lebih akuntable dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” ujarnya.

Arifuddin, menjelaskan, keberadaan Komisi Informasi, merupakan tempat pengaduan masyarakat terhadap hambatan dalam proses permohonan informasi kepada Pemerintah. Komisi tersebut akan membela hak rakyat, dalam hal kebutuhan terhadap informasi publik.

BACA JUGA :  Dinsosnaker Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Kapasitas Bedah Kampung

“Kita menyiapkan kontak HP dan Email sebagai tempat pengaduan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi dari Pemerintah, tentunya harus melalui prosedur yang ada,” imbuhnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Komisi Informasi Kepri Gelar Sosialisasi KIP (Photo : Puspandito)
Komisi Informasi Kepri Gelar Sosialisasi KIP
(Photo : Puspandito)