GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Komitmen Menuju Lingga Ramah Anak Melalui Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

×

Komitmen Menuju Lingga Ramah Anak Melalui Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, memimpin rapat paripurna pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, memimpin rapat paripurna pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). (Foto : Ist)

LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga terus berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak. Hal ini dibuktikan dengan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lingga pada Senin (10/3/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lingga, Drs. H. Said Agusmarli, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, para anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam rapat tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Lingga. Ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini menjadi sangat penting untuk menjamin kesejahteraan anak-anak di berbagai aspek, seperti kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Lingga dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan memiliki akses yang luas terhadap pendidikan berkualitas. Ranperda ini akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang benar-benar berpihak pada kepentingan anak,” ujar Nizar.

Fraksi NasDem Plus menyampaikan pandangannya terkait pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Pemkab Lingga
Fraksi NasDem Plus menyampaikan pandangannya terkait pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Pemkab Lingga. (Foto : Ist)

Dukungan dan Pandangan Fraksi DPRD Lingga

Setelah penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga, fraksi-fraksi di DPRD Lingga memberikan pandangan umum mereka terhadap urgensi dan implementasi regulasi ini.

1. Fraksi Demokrat Plus: Komitmen terhadap Perlindungan Anak

Fraksi Demokrat Plus memberikan apresiasi terhadap Ranperda KLA dan menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi landasan dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi anak-anak di Kabupaten Lingga.

“Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Kami berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal,” ungkap Sui Hiok, perwakilan Fraksi Demokrat Plus.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengoordinasikan berbagai upaya agar program Kabupaten Layak Anak bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

2. Fraksi Golkar Plus: Keberlanjutan Kabupaten Layak Anak

Fraksi Golkar Plus menyambut baik Ranperda ini dan menyoroti pentingnya kesinambungan kebijakan terkait Kabupaten Layak Anak, terutama mengingat Lingga pernah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2017 hingga 2019.

“Mewujudkan Lingga sebagai Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga bagaimana regulasi ini dapat benar-benar diterapkan di kehidupan sehari-hari. Kami mendorong agar Ranperda ini segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku sehingga implementasinya bisa maksimal,” ujar Agussyuriawan, S.E., perwakilan Fraksi Golkar Plus.

3. Fraksi NasDem Plus: Percepatan Pengesahan Ranperda

Fraksi NasDem Plus menegaskan bahwa Ranperda ini harus segera disahkan agar dapat segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Lingga. Kami mendukung penuh Ranperda ini dan mendorong agar segera ditindaklanjuti tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut,” ujar Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd., perwakilan Fraksi NasDem Plus.

Menurutnya, keberadaan Ranperda ini sangat penting untuk memastikan anak-anak di Lingga mendapatkan perlindungan yang maksimal serta tumbuh di lingkungan yang kondusif untuk perkembangan mereka.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menerima hasil pandangan fraksi terkait pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menerima hasil pandangan fraksi terkait pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). (Foto : Ist)

Komitmen Pemkab Lingga dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Lingga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diharapkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ranperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi, termasuk akses terhadap pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang baik, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Bupati Muhammad Nizar menegaskan bahwa Pemkab Lingga akan terus memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan bahwa regulasi yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan optimal di seluruh wilayah Lingga. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, orang tua, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak.

“Keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak kita. Kabupaten Lingga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bertumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Nizar.

Anggota DPRD Kabupaten Lingga mengikuti rapat paripurna pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Pemkab Lingga
Anggota DPRD Kabupaten Lingga mengikuti rapat paripurna pengusulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Pemkab Lingga. (Foto : Ist)

Sinergi dan Harapan untuk Masa Depan

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., turut memberikan dukungan penuh terhadap pengusulan Ranperda ini. Menurutnya, keberadaan regulasi ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

“Ranperda ini menjadi langkah maju dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berbasis hak anak. Kami di DPRD akan mengawal proses ini agar berjalan sesuai harapan, sehingga Kabupaten Lingga benar-benar layak bagi anak-anak,” tegas Maya.

Ke depan, Pemkab Lingga juga akan menggencarkan program sosialisasi dan edukasi mengenai hak-hak anak kepada masyarakat luas. Upaya ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Kabupaten Lingga optimis dapat menjadi daerah yang layak anak, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah. Pemerintah dan DPRD Lingga pun siap memastikan implementasi Perda ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak adalah harapan masa depan. Memberikan mereka perlindungan terbaik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan langkah nyata yang terus dilakukan, Kabupaten Lingga semakin dekat untuk menjadi daerah yang benar-benar layak anak. (ADVETORIAL DPRD LINGGA)

banner 200x200