[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Komplotan “SPESIALIS PENCURI MOTOR” Dibekuk di Batam
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Aparat Polsek Sagulung, Kota Batam, berhasil mengamankan komplotan spesialis pencuri motor, Selasa, (22/10/2018). Penangkapan ini berkat pengaduan warga, melaporkan perihal kehilangan satu unit motor kesayangannya.
Para pelaku berinisial HA, AS, LES, MAS dan KW, kini sudah diamankan polsek Sagulung guna proses tindak lanjut.
Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Suryawardana, membenarkan kejadian ini. Pihaknya telah mengamankan 5 (lima) pelaku yang diduga specialis komplotan pencurian motor.
Penangkapan, katanya, bermula dari laporan salah satu warga Ms (27) yang mendatangi Polsek Sagulung, Selasa (22/10/2018). ”Korban melaporkan perihal kehilangan satu unit motor kesayangannya,” kata Yudha.
Dari keterangan pelapor pada tanggal dan hari tersebut di atas dengan ciri-ciri motor, yaitu sepeda motor R2 Yamaha Mio Sporty tahun 2008, BP 5567 EL, STNK atas nama RITA TRIANA, warna hitam, No Rangka : MH328D0028K235932, No Mesin : 28D236539, akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 4.500.000 (Empat juta lima Ratur Ribu Rupiah).
Adapun unit-unit motor yang diamankan, antara lain : 1 (satu) unit motor R2 Yamaha Mio Sporty (TKP Batam Kota), 1 (satu) unit motor R2 Suzuki Satria FU (TKP Lubuk Baja) dan 1 (satu) unit motor R2 Yamaha Mio Sporty warna hitam (TKP Jodoh).
Dari pengakuan para tersangka, komplotan ini melakukan pencurian di tempat yang berbeda-beda dengan menggunakan pisau lipat, bahkan dikatakannya, sudah 3 kali melakukan pencurian sebelumnya, seperti di Nagoya,mereka berhasil menggondol 3 unit motor yang berbeda-beda jenis ,Yamaha Jupiter dekat Nagoya Hill, Yamaha Vega ZR di Nagoya dan Yamaha Jupiter di kos-kosan Nagoya.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Walter Nainggolan SH, mendapatkan informasi para pelaku berada di warnet pintu 7 Simpang Dam. Berkat informasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengintain dan penangkapan, guna untuk proses pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Mirisnya, diantara lima dari 2 pelaku masih di bawah umur, 16 tahun dan 17 tahun, kelima dari komplotan ini berinisial HA, AS, LES, MAS dan KW. Kini para pelaku sudah diamankan Polsek Sagulung guna proses tindak lanjut,” pungkas Kanit. (dar)