BINTANKEPRITNI

Koramil 07/Tambelan Tahan Kapal Pesiar Exum

×

Koramil 07/Tambelan Tahan Kapal Pesiar Exum

Share this article
Koramil 07/Tambelan mendata, terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang. (Foto : PENDIM0315))

Sijori Kepri, Bintan — Koramil 07/Tambelan menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis, (12/3/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Danramil 07/Tambelan, Kapten Inf, Tomson Raja Gukguk, mengatakan, kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.

BACA JUGA :  Sabtu, Kapal Pesiar Genting Dream Cruise “KUNJUNGI BINTAN”

Saat ini, lanjut Danramil, Pemerintah dan Aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya Virus Corona ke wilayah Kabupaten Bintan.

“Mereka tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya Virus Corona ke Tambelan,” katanya.

BACA JUGA :  Lagi, 2 Warga Pinang Kencana Terjangkit Positif Covid-19

Danramil juga mengatakan, bahwa sebelum Kapal Exum yang merupakan Kapal Pesiar Asing masuk ke wilayah Tambelan, ia telah berkoordinasi dengan pihak syahbandar.

“Sebelumnya kita sudah kordinasi dengan Syahbandar, bahwa ada Kapal Pesiar yang penumpangnya WNA ingin bersandar. Setelah kita koordinasi tidak ada izin, karena itu kita cegah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Prediksi Caleg Bintan Yang Melenggang Masa Bakti 2019 - 2024

Terpantau dilokasi sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) kembali didata. Terdapat WNA tersebut berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang. (FD/PENDIM0315)