POLRIRIAU

Korban Curat Apresiasi Kinerja Tim Jatanras Satreskrim Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat

×

Korban Curat Apresiasi Kinerja Tim Jatanras Satreskrim Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat

Share this article
Korban Curat Apresiasi Kinerja Tim Jatanras Satreskrim Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat. (Foto : Ist)

MERANTI – Salim, korban kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kepulauan Meranti meyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat yang berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku Curat di Kepulauan Meranti.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres dan Polsek Rangsang Barat yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. Diharapkan para pelaku ini dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya yang dilakukan itu,” ucap Salim, salah seorang korban curat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Robet Arizal, menghimbau masyarakat selalu waspada dan tetap menjaga kamtibmas.

“Kita imbau warga tetap waspada terjadinya aksi kejahatan. Tetap jaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Bila terjadi tindakan yang berpotensi mengganggu bahkan merugikan warga, maka segera laporkan ke kita atau Polsek terdekat,” pesan Kompol Robet, didampingi Kapolsek Rangsang Barat, IPTU Benny A Siregar, saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus Curat, di Makopolres Kepulauan Meranti, kemarin.

BACA JUGA :  14 Pencuri Single Buoy Mooring Milik PT PAN di Perairan Anambas Diringkus

Sementara itu Kapolsek Rangsang Barat, IPTU Benny A Siregar, menambahkan, bahwa pihaknya mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan handphone merek Realme warna hitam dan handphone merek Nokia senter yang dicuri oleh para pelaku, agar melapor atau menghubungi Polsek Rangsang Barat.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan dari pelaku curat yang kita tangkap itu, masyarakat yang merasa kehilangan dipersilahkan untuk melapor dan menghubungi kami,” pesan Kapolsek Benny.

Untuk diketahui, tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat, baru-baru ini berhasil mengungkap serta menangkap pelaku curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  4 Remaja Diringkus di Selat Panjang

Dari pengungkapan itu, 3 pelaku diringkus dalam rentang waktu yang berdekatan. Ternyata ketiganya merupakan residivis perkara narkoba, pencabulan, dan kasus yang sama yaitu curat.

Ikut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Arpandy, Kapolsek Rangsang Barat, IPTU Benny Afriandi Siregar, Kanit Provos Si Propam Polres Kepulauan Meranti, IPDA Abdul Haris Damanik, dan para wartawan. 

Sebelumnya diberitakan, 3 (tiga) pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AN, IM dan IW, berhasil dibekuk Tim Gabungan Jatanras Satreskrim Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Robet Arizal, dalam Konferensi Pers tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Meranti Tinjau Rumah Warga di Desa Banglas

“Para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku juga merupakan residivis perkara narkoba, pencabulan, dan kasus yang sama, yaitu curat,” kata Kompol Robet Arizal, saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Senin, 17 Oktober 2022.

Kronologis kejadiannya berawal pada Senin, 15 Agustus 2022, sekira pukul 05.00 WIB, saat korban ingin melaksanakan ibadah shalat Subuh, melihat handphone Realme C25 milik anaknya yang diletakkan diatas meja rumahnya sudah tidak ada lagi.