HEADLINEPOLRI

Korlantas Polri Usulkan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

×

Korlantas Polri Usulkan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

Share this article
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto : Korlantas Polri)

Bali, Sijori Kepri — Untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak, Korlantas Polri mengusulkan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan dihapus atau dihilangkan.

Hal itu disampaikan Direktur Regident (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, saat rapat kordinasi Samsat tingkat nasional di Kuta, Bali, Rabu, 24 Agustus 2022.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan?. Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA :  Tarif Parkir di Kota Batam "Mencekik", RCI Menjerit!

Berdasarkan data yang diperolehnya, Yusri juga mengungkapkan, bahwa salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan, lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, lanjut Yusri, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.

BACA JUGA :  Dianggap Meresahkan, Polisi Diharapkan Segera Tahan Kepala Pekon Way Nipah

Selain itu, Yusri menuturkan, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT, agar pajaknya kecil. Makanya, kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Resmi dari Pertamina Berlaku Hari Ini 3 September 2022, Daftar Terbaru Harga Pertlite, Pertamax dan Solar Seluruh Indonesia

Yusri juga mengatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati. 

Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Bukan urusan polisi pajak, urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” pungkasnya. (Red)