TANJUNGPINANG (SK) – Kota Tanjungpinang dipastikan tidak akan menerima gelontoran anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut merupakan realisasi program kampanye Presiden RI Joko Widodo yakni Rp1 miliar satu desa pada tahun ini.
“Kita (Kota Tanjungpinang) tidak masuk kriteria itu. Karena, permasalahannya tak punya desa, hanya tingkat kelurahan saja,” kata anggota DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Arif, Minggu (08/03/2015).
Politisi Partai Keadian Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa Kota Tanjungpinang seharusnya layak mendapatkan realisasi anggaran dari pusat tersebut. Melihat, antusias warga yang tergabung dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) yang tersebar di masing-masing kelurahan.
“Kan itu perlu juga. Yang jelas itu kewajiban pemerintah pusat memang. Implementasinya tahun ini. Di Bintan dapat, karena banyak desa disana. Apalagi, itu amanah undang-undang dan kita di daerah mengingikan itu terlaksana,” sambung Arif.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono membenarkan apa yang disampaikan Muhammad Arif. Menurutnya, jika pengertian normatifnya satu desa Rp1 miliar, berarti Kota Tanjungpinang dapat dipastikan tidak memperoleh anggaran tersebut.
“Tanjungpinang tak punya desa. Tapi kalau desa disamakan dengan kelurahan, kita nunggu aja dan informasi itu belum kita terima,” ungkap Riono.
Riono menegaskan, program itu merupakan visi dan misinya Presiden RI Joko Widodo pada saat kampanye.
“Kalau desa disamakan peringkatkanya sejajaran dengan kelurahan, tentu kita dapat. Apalagi kita punya 18 kelurahan. Yang jelas, kita nunggu surat resmi dululah dan sampai sekarang belum ada juga,” harap Riono.(SK-RUD)