GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
TANJUNG PINANG

Kota Tanjungpinang Tak Dapat 1 Miliar

×

Kota Tanjungpinang Tak Dapat 1 Miliar

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) – Kota Tanjungpinang dipastikan tidak akan menerima gelontoran anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut merupakan realisasi program kampanye Presiden RI Joko Widodo yakni Rp1 miliar satu desa pada tahun ini.

“Kita (Kota Tanjungpinang) tidak masuk kriteria itu. Karena, permasalahannya tak punya desa, hanya tingkat kelurahan saja,” kata anggota DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Arif, Minggu (08/03/2015).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Politisi Partai Keadian Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa Kota Tanjungpinang seharusnya layak mendapatkan realisasi anggaran dari pusat tersebut. Melihat, antusias warga yang tergabung dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) yang tersebar di masing-masing kelurahan.

BACA JUGA :  Riono: Manfaatkanlah Bantuan Sesuai Dengan Kebutuhan Usaha

“Kan itu perlu juga. Yang jelas itu kewajiban pemerintah pusat memang. Implementasinya tahun ini. Di Bintan dapat, karena banyak desa disana. Apalagi, itu amanah undang-undang dan kita di daerah mengingikan itu terlaksana,” sambung Arif.

BACA JUGA :  7 Pejabat Utama Polres Tanjung Pinang Dimutasi dan Diambil Sumpah

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono membenarkan apa yang disampaikan Muhammad Arif. Menurutnya, jika pengertian normatifnya satu desa Rp1 miliar, berarti Kota Tanjungpinang dapat dipastikan tidak memperoleh anggaran tersebut.

“Tanjungpinang tak punya desa. Tapi kalau desa disamakan dengan kelurahan, kita nunggu aja dan informasi itu belum kita terima,” ungkap Riono.

BACA JUGA :  Nilai Ekspor Kepri Bulan Agustus "TURUN 4,45 PERSEN"

Riono menegaskan, program itu merupakan visi dan misinya Presiden RI Joko Widodo pada saat kampanye.

“Kalau desa disamakan peringkatkanya sejajaran dengan kelurahan, tentu kita dapat. Apalagi kita punya 18 kelurahan. Yang jelas, kita nunggu surat resmi dululah dan sampai sekarang belum ada juga,” harap Riono.(SK-RUD)