TANJUNG PINANG

KPAAD Kepri Kuatir Melihat Kondisi Anak Daerah

×

KPAAD Kepri Kuatir Melihat Kondisi Anak Daerah

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Maraknya kejadian tindakan kriminal yang kerap menimpa anak dibawah umur akhir-akhir ini, dalam hal ini, Komisi Pengawasan, Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri merasa gerah, melihat kondisi anak yang terlibat Hukum, apalagi melihat pengelola bisnis Warung Internet (Warnet) yang dinilai kurang memaksimalkan waktu pada anak remaja atau anak dibawah umur 17 tahun.

Komisioner KPPAD Kepri, Sudirman, meminta agar pengelola bisnis Warnet mengatur waktu, terhadap anak dibawah umur yang beraktivitas melebihi batas waktu.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ia bahkan meminta, pengelola warnet mau mengusir saat melihat anak dibawah umur sudah melewati batas waktu. Karena akibat adanya Warnet, membuat anak-anak tidak mengenal waktu, bahkan juga sampai melakukan hal yang melanggar hukum dan harus berurusan dengan Hukum juga.

BACA JUGA :  Sambut Kunjungan Konjen Jepang "NOORLIZAH PROMOSIKAN POTENSI KEPRI"

“Saya minta usir saja, biarkan mereka pulang,” pinta Sudirman tegas, saat ditemui di Kantor KPPAD, (4/6/2015)

“Untuk Pemilik warnet dianggap salah kalau mereka tetap membiarkan anak tetap berada di tempatnya, pada saat yang tidak sesuai, hal itu terjadi kepada anak kita saat ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Apriandy Sapa Warga

Menurut Sudirman, waktu yang di perbolehkan untuk mereka mengakses internet Misalnya, setelah mereka pulang sekolah di siang hingga sore hari. Tugas pengelola warnet sebaiknya memantau aktivitas mereka sampai dengan, memberi batasan waktu yang maksimal.

“Boleh mereka bermain game online, serta mengakses internet. Namun pengelola Warnet harus melakukan pemantauan ekstra,” tegasnya.

BACA JUGA :  12 Warga Melayu Kota Piring Positif Covid-19, 1 Bayi Ikut Jadi Korban

Disatu sisi lain, Sudirman merasa ironis melihat kejadian yang menimpa anak dibawah umur yang di tangkap polisi atas kasus pencurian.

Terakhir, Ia menjelaskan tingkat kejahatan kriminalitas yang ditangani KPPAD Kepri dari tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 terus mengalami peningkatan. (SK-YUL)

LIPUTAN HUKRIM TANJUNGPINANG : YULI
EDITOR : DEDI YANTO