KEPRITANJUNG PINANG

KPK Gaungkan 3 Strategi Pencegahan Korupsi

×

KPK Gaungkan 3 Strategi Pencegahan Korupsi

Share this article
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan strategi pencegahan korupsi akan dilakukan dari hulu ke hilir. (Foto : Protokol Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan strategi pencegahan korupsi akan dilakukan dari hulu ke hilir. KPK melakukan 3 (tiga) pendekatan, yakni pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, dan penindakan.

“Menjadi penting untuk melakukan pemberantasan korupsi, karena poinnya pencegahan korupsi dari hulu ke hilir,” kata Firli, dalam peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022, diikuti oleh Staf Ahli Gubernur Kepri, Bidang Hukum, Maryani Ekowati SH MH, bersama Sekda Kepri, DR TS Arif Fadillah S.Sos M.Si, Inspektur Daerah, Irmendas ST dan OPD terkait, mengikuti Video Conference (Vicon) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Ketua KPK), Firli Bahuri, secara webinar, di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Selasa, (13/04/2021).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Menurut Firli, korupsi tidak hanya kejahatan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Korupsi juga bisa merenggut hak-hak rakyat untuk pemenuhan perlindungan sosial, pembangunan nasional, memajukan pendidikan, hingga peningkatan mutu kesehatan. 

BACA JUGA :  Sofyan Jabat Plt Kadis Perkim Kepri

“Artinya, kalau korupsi itu terjadi, maka tujuan nasional pun akan terganggu. Karena perlambatan pembangunan nasional, perlambatan jaminan sosial, perlambatan jaminan kesejahteraan rakyat, perlambatan program-program yang harus kita laksanakan,” ucap dia. 

BACA JUGA :  Aparat TNI 'Serang' Polres Tanjung Pinang

Firli juga mengatakan, peluncuran Stranas PK 2021-2022 menjadi modal kerja KPK bersama Kementerian/Lembaga, hingga Pemda, untuk mewujudkan masa depan negara yang bebas korupsi.

BACA JUGA :  Nurdin Basirun Lantik Arif Fadillah "SEBAGAI SEKDA KEPRI"

“Program ini memiliki 3 (tiga) fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ujarnya. (ds)