BATAM (SK) — Sebagai Lembaga Non Struktural pengguna APBN, untuk Keterbukaan Informasi Publik, maka KPPU Kantor Perwakilan Daerah Kota Batam, perlu menyampaikan pemaparan kegiatan sepanjang tahun 2016. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) Cabang Batam, Lukman Sungkar, di kantornya di Graha Pena – Batam Centre, Selasa, (27/12/2016).
Dalam pemaparannya tersebut, Lukman Sungkar menyampaikan tugas-tugas utamanya di KPPU, besaran anggaran yang diterimanya, dan juga kegiatan-kegiatan yang telah dilakukannya di periode tahun 2016 ini.
“Bahwa tugas utama daripada KPPU KPD Batam ini meliputi 3 bidang, yaitu bidang penegakkan hukum, bidang Pencegahan dan Kehumasan,” ungkap Ketua KPPU Lukman Sungkar ,mengawali Konfrensi Presnya.
“Dan untuk menjalankan tugas dan fungsinya, kami mendapatkan alokasi anggaran kegiatan dan operasional sebesar Rp. 1.581.240.000.00 (satu miliar lima ratus delapan puluh satu juta dua ratus empat puluh ribu rupiah). Dan penyerapannya sebesar 98,8 persen,” kata Lukman Sungkar lagi.
Terkait masalah laporan, Lukman menyampaikan bahwasanya sepanjang tahun 2016 ini, terdapat 58 laporan masuk dan 5 penelitian Inisiatif dugaan pelanggaran UU no 5 tahun 1999. Dan laporan terbanyak berasal dari Provinsi Bangka Belitung.
“Untuk penyelidikan, KPPU KPD telah melakukan 5 penyelidikan di tahun 2016, dimana dua diantara penyelidikan tersebut, dengan objek penyelidikan di Batam, dua di Riau dan satu di Jambi,” tegas Lukman.
Kemudian untuk pencegahan, ada evaluasi kebijakan pemerintah daerah, kajian sektoral dan Industri Strategis Pengawasan pelaksanaan kemitraan dan juga asistensi penyelarasan kebijakan. Sedangkan untuk Kehumasan, koordinasi dan implementasi MOU tahu 2016. Peningkatan sinergi dan kerjasama antara koordinasi dengan Kapolda Kepri, Riau, Jambi dan Bangka Belitung.
“Untuk perkembangan penyelidikan di Batam, ada penyelidikan Nomor 26/DH/KPPU/LID-1/VII/2016. Penyelidikan, dengan Nomor Lidik Nomor 27/DH/KKPU/LID-1/VII/ 2016. Penyelidikan Nomor 37/DN/KPPU/LID 1/XI/2016,” jelas Lukman mengakhiri pemaparannya. (SK-Nda)