ANAMBASKEPRIPOLITIK

KPU Anambas Akan Laksanakan Pemilu Ulang

×

KPU Anambas Akan Laksanakan Pemilu Ulang

Share this article
Komisoner KPU Kabupaten Anambas, Fadillah. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

KPU Anambas Akan Laksanakan Pemilu Ulang

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — KPU (Komisi Pemiliham Umum) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kepulauan Riau, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Sebabnya, di beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi kesalahan prosedur pemilihan.

Kesalahan tersebut terjadi dikarenakan ada pemilih yang mencoblos menggunakan KTP-El yang tidak sesuai dengan alamat.

Komisoner KPU Kabupaten Anambas, Fadillah, mengatakan, terjadinya pemilihan ulang karena ada masyarakat yang ngotot untuk memilih, sementara itu mereka tidak masuk dalam DPT di Kabupeten Anambas, juga tidak mengurus surat pindah memilih atau tidak membawa Form A5.

Disampaikannya, rencana Pemilihan Suara Ulang atau PSU akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Rencananya PSU akan dilaksanakan oleh KPU – Kepulauan Anambas pada hari Sabtu tanggal 27 April mendatang. Ini berdasarkan hasil rapat Pleno KPU KKA,” ucapnya, kesejumlah awak media, Sabtu, (20/4/2019).

BACA JUGA :  Bupati dan FKPD Bintan Tinjau Pelaksanaan Pemilu 2019

Katanya, PSU ini dilaksanakan tepat di hari terakhir masa batas pemilihan ulang sesuai peraturan. “Ini berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2019 pasal 66 ayat 3, dimana PSU harus dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019,” ujarnya, di kantor KPU, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas.

Selama pemilihan suara 17 April 2019 yang lalu, Padillah menyebutkan, ada lebih 50 puluhan orang yang datang ke kantor KPU.

“Pada hari pencoblosan, ada sekitar 50 lebih orang datang ke kantor KPU untuk mempertanyakan hak pilih mereka. Sementara mereka ber KTP luar daerah dan tidak membawa form A5, dan mereka mencari beberapa TPS untuk mencoblos,” ujarnya.

Ia juga mengaku, kejadian tersebut dipicu oleh informasi Hoax beberapa di media sosial, yang menyebutkan pemilih boleh menggunakan KTP-El di alamat berbeda dari KTP dan TPS, sehingga KPPS di TPS memberikan kesempatan untuk mencoblos bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat KTP.

BACA JUGA :  Jelang Pemilu, Barang Penumpang Diperiksa Petugas Gabungan

“Boleh menggunakan KTP dengan syarat alamat harus sama, seperti Kecamatan, Desa/ Kelurahan dan RT/RW. Contoh, misalnya di Kelurahan, pemilih hanya boleh memilih di TPS yang ada di kelurahan, dan tidak boleh memilih selain TPS yang ada di kelurahan tersebut,” katanya.

Pemilihan Suara Ulang ini, lanjutnya akan dilaksanakan di empat TPS di Kabupaten Anambas. Diantaranya, TPS di Kecamatan Jemaja, Kelurahan Letung di TPS 01 dan TPS 08 Kecamatan Jemaja.

Sementara di dua TPS lagi ada di Kecamatan Siantan di satu Desa dan satu Kelurahan yaitu, TPS 11 di Kelurahan Tarempa, dan TPS 03 di Teluk Buluh, Desa Tarempa Timur.

“Adapun PSU yang akan dilaksanakan adalah pemilihan suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di TPS Kecamatan Jemaja Kelurahan Letung. Untuk TPS Kecamatan Siantan ada 4 surat suara, yakni, PPWP, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi. Sementara itu pemilihan suara untuk DPRD Kabupaten Anambas tidak ditemukan kesalahan. Saya rasa itu saja,” ucapnya.

BACA JUGA :  Abu Hasim Minta "ASN TETAP SOLID dan SEMANGAT"

Terpisah saat dikonfirmasi melalui Handphone, Budi, selaku Komisoner Logistik KPU Anambas membenarkan akan dilakukan PSU di dua Kecamatan, dan di lokasi yang berbeda-beda.

“Adapun yang dilakukan pemilihan ulang bukan pemilihan keseluruhan, tetapi pada tempat tertentu yang ditemukan ada kesalahan, yaitu di Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Siantan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada kompanye dan pengarahan suara hak pilih bagi caleg-caleg. Dan pihak KPU akan mengeluarkan sesuai DPT di 4 TPS tersebut.

“Saya berharap kepada rekan media, kalau merasa ragu-ragu untuk menyampaikan ke publik, mendingan jangan diberitakan dikarenakan takut salah tulis, dan saya rasa rekan-rekan media sepakat untuk mendinginkan suasana Pemilu serentak,” tutupnya. (rd)