ANAMBAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024 melalui rapat pleno yang berlangsung di Tarempa, Selasa (3/12/2024).
Penetapan dilakukan pada pukul 15.55 WIB dengan hasil sebagai berikut:
- Nomor Urut 1:
H. Rusli Effendi, S.Pd.I., SE., M.Si. – Johari, SH.
Perolehan Suara Sah: 6.593 suara - Nomor Urut 2:
Aneng – Raja Bayu Febri Gunadian, SE
Perolehan Suara Sah: 10.705 suara - Nomor Urut 3:
Wan Zuhendra, S.A.P – Amat Yani, S.I.Kom
Perolehan Suara Sah: 7.085 suara - Nomor Urut 4:
Neko Wesha Pawelloy – Taufik
Perolehan Suara Sah: 3.650 suara
Pasangan Aneng-Raja Bayu Memimpin
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2, Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian, memperoleh suara terbanyak dengan total 10.705 suara, unggul atas tiga pasangan lainnya.
Rapat pleno penetapan hasil Pilkada Anambas 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, mencerminkan semangat demokrasi yang tinggi di Kabupaten Kepulauan Anambas. ***