KARIMUNKEPRIPOLITIK

KPU Kabupaten Karimun Tetapkan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih

×

KPU Kabupaten Karimun Tetapkan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih

Share this article
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandok, menyerahkan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para Saksi dan Bawaslu Kabupaten Karimun. (Foto : KPU Karimun)

Sijori Kepri, Karimun — Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim (ARAH), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih, masa tugas 2021-2024, di Hotel Aton Karimun, Rabu, (16/12/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandok, mengatakan, penetapan pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 520/PL.02.6-Kpt/2102/KPU-Kab/XII/2020, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2020.

BACA JUGA :  Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Pencurian dan Pencabulan Anak di Family Dream

“Jumlah suara sah pada Pilkada Karimun, pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim memperoleh 54.519 suara, sedangkan pasangan Iskandarsyah – Anwar (Bersinar) sebanyak 54.433 suara,” kata Eko Purwandok.

BACA JUGA :  Rafiq Apresiasi MTQ Kelurahan “SEI LAKAM BARAT”

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Karimun menyerahkan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para Saksi dan Bawaslu Kabupaten Karimun. Rapat pleno selesai tepat pada pukul 18.11 WIB. (Wak Fik)