TANJUNG PINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Pinang secara resmi membuka pendaftaran bagi pemantau pemilu dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang tahun 2024. Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat, organisasi, maupun lembaga yang ingin terlibat dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 12 September 2024.
Pemantau pemilu diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Kehadiran pemantau menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang diamanatkan oleh undang-undang.
Bagi masyarakat atau organisasi yang berminat, berikut Pengumuman dari KPU Kota Tanjung Pinang tentang syarat dan ketentuan pendaftaran pemantau Pemilu pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang Tahun 2024 :
Jika tidak dapat menampilkan file dalam bentuk format PDF diatas, silahkan download DISINI
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat. KPU mengajak semua pihak untuk berperan serta dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Pinang tahun 2024 berlangsung dengan baik. ***