LINGGA

KPU Lingga Gelar Bimtek Untuk PPK, PPS dan KPPS

×

KPU Lingga Gelar Bimtek Untuk PPK, PPS dan KPPS

Share this article

LINGGA (SK) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan, pengitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2015, di Gedung Nasional Dabo Singkep. Senin (30/11/2015).

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Agussyuriawan, mengatakan, Bimtek ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2015 mendatang, untuk itu, langkah ini sangat perlu untuk diketahui bersama, agar tidak terjadi kebingungan saat proses pemungutan suara di TPS.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Nantinya setelah mengetahui peraturan dan proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi, kami harap prosesnya nanti berjalan tanpa cacat,” terangnya.

BACA JUGA :  Serpihan Pesawat Polri M-28 “DIBAWA KE TANJUNGPINANG”

Binbingan teknis pemungutan perhitungan suara ini, kata Agussyuriawan, di ikuti 162 orang yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS, dengan peserta dari tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Singkep Selatan. Kita minta, agar tim Paslon dalam berkampanye tidak menggunakan cara-cara yang tidak baik, tim pemenangan harus memberikan pendidikan Politik yang baik kepada masyarakat, dan menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilukada berjalan aman dan tertib.

BACA JUGA :  Rakor PDPB, KPU Lingga Expose Data Pemilih Terkini

“Berikan pemahaman politik yang baik untuk masyarakat kita, karena siapa pun yang nantinya menjadi Bupati, itulah pilihan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Irham YS, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga, meminta kepada PPK, PPS dan KPPS, untuk tidak terlibat langsung dengan para kandidat dan tetap pada fungsinya, diharapkan kepada semua ketua tim supaya dapat saling menjaga untuk terciptannya kondisi yang kondusif.

BACA JUGA :  AWe - Nizar Unggul 50,37 % di Pilkada Lingga

“Dan kami berharap, sesuai dengan Pasal.19 PKPU No.10 Tahun 2015, posisi TPS harus bersih dan bebas dari atribut Alat Peraga Kampanye (APK), Pasangan Calon, paling tidak berjarak 200 meter antara APK dan TPS,” unggahnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan, saat menyampaikan materi (Foto: Puspandito)
Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan, saat menyampaikan materi
(Foto: Puspandito)
Bimtek KPU Lingga, di Gedung Nasional (Foto: Puspandito)
Bimtek KPU Lingga, di Gedung Nasional (Foto: Puspandito)