[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
KPU Lingga Terima 2 Partai Usulkan “BACALEG SAMA”
– Kok Bisa Ya.
SIJORIKEPRI.COM, LINGGA — Isu beredarnya Sui Hiok mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga dari dua Partai Politik (Parpol), yakni Hanura dan Demokrat, mencuat kepermukaan.
“Saya daftar hanya satu, yaitu Demokrat. Saya nggak pernah mendaftar di Hanura. Bahkan saya sudah mengundurkan diri dari Partai Hanura,” tegas Sui Hiok, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu, (18/7/2018).
Isu tersebut, membuat dirinya gerah, bahkan dia mengungkapkan akan segera membuktikan keabsahannya.
“Ya, nanti syarat yang membuktikan saya daftar di partai mana,” terang Sui Hiok.
Sebagaimana diketahui, Sui Hiok, mendaftar Caleg untuk Dapil Senayang dari partai Demokrat. Dan ia mengaku tidak sama sekali mengisi berkas syarat calon bersama Partai Hanura.
Ketika disinggung apakah surat pengunduran dirinya dari Partai Hanura sudah ada?. Diakuinya bahwa surat pengunduran dirinya sudah ditembuskan ke KPU.
“Surat pengunduran diri saya, juga saya tembuskan ke KPU,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lingga, Juliati, melalui Divisi Teknis, Asbullah, mengatakan KPU telah menerima dua partai yang mengusulkan nama Bacaleg yang sama. Meski demikian, KPU tetap menerima pengajuan tersebut, hingga pada proses verifikasi berkas.
“Sui Hiok, diusung dari Demokrat. Begitu juga dari Hanura dia juga terdaftar sebagai Bacaleg partai. Kami terima, nanti proses verifikasi yang menentukan bagaimana selanjutnya,” papar Asbullah, Selasa, (17/7/2018), malam.
Ia juga mengatakan, bahwa berkas pengunduran diri Sui Hiok dari DPRD Kabupaten Lingga belum di terima pihak KPU.
“Kita juga belum menerima berkas pernyataan mundur Sui Hiok dari DPRD Lingga. Itu harus dilengkapi,” ucap Asbullah. (Sim)