Sijori Kepri, Meranti — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Sejak 15 Juni 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap Kecamatan Seluruh Meranti, sudah mulai menjalankan tugas.
Selain itu, KPU Meranti juga melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 15 Juni 2020.
Ketua KPU Meranti, Abu Hamid, mengatakan, selain PPK, KPU juga telah mengeluarkan keputusan, pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Mereka akan ditempatkan untuk satu tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita utamakan, sehat jasmani dan rohani. Tidak memiliki riwayat sakit membahayakan, menguasai Ilmu Teknologi (IT) itu sangat penting,” beber Abu Hamid.
Ia berharap, Calon Petugas PPDP harus warga negara Indonesia yang non partai atau non partisan. (Win)