[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
KPU Natuna Akan Rekrut 1.589 Petugas KPPS
– Ini Persyaratannya.
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah, bersama sejumlah komisioner melakukan Konferensi Pers, di Rumah Makan Doni Rinaldo, jalan Sudirman, Selasa, ( 26/02/2019).
Dalam Konferensi Pers tersebut, Junaidi mengatakan, kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu serentak di Natuna sudah siap. “Tinggal perekrutan petugas KPPS,” ungkap Junaidi, dihadapan sejumlah wartawan.
Sebanyak 1.589 petugas KPPS akan direkrut, dengan persyaratan umur 17 tahun keatas dengan tamatan SLTA sederajat. “Nantinya akan diseleksi oleh petugas PPS, dengan honor bagi ketua akan diberikan Rp 550.000,” tambahnya.
Untuk Jumlah surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD, masing-masing mendapat 53.649 lembar.
Sementara DPRD Kabupaten dipecah menjadi tiga Dapil. Dapil 1, 25.276 surat suara, Dapil II, 13.156 surat suara dan Dapil III sebanyak 17.918 surat suara.
Surat suara rusak, disiapkan 1.000 surat suara. Ini akan dititipkan di Gudang Polres Natuna. Kemudian surat suara sisa hitung akan dimusnahkan.
Terkait kotak suara berbahan baku karton duplex, Ketua KPUD Natuna Junaidi, menyampaikan hal itu tidak perlu diragukan, karena karton ini tahan terhadap air, kecuali direndam bahkan mampu menahan beban hingga 100 kg.
“Kendati demikian, dalam pendistribusian akan kita bungkus dengan plastik biar lebih aman,” imbuhnya.
Junaidi menerangkan, ada 1.031 kotak suara akan di distribusikan ke TPS.
Ia menambahkan, bahwa kotak suara menggunakan karton telah berdasarkan aturan undang-undang, karena disepakati spesipikasinya dalam pengadaan harus berbahan karton. Dan ini sudah disepakati semua pihak.
“Pengadaan kotak surat suara ini, telah melewati prosedur dan disetujui oleh DPR pusat, kita didaerah hanya mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat,” ungkap Junaidi.
Jumlah DPT untuk Natuna 52.597, dan surat suara keseluruhan 271.246. (nard/tim)