TANJUNG PINANG – Pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Kepri yang berlangsung di TCC Aston Tanjung Pinang, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengumumkan hasil rekapitulasi suara yang menempatkan pasangan Ansar-Nyanyang di posisi teratas dengan perolehan 450.109 suara, mengungguli kandidat lainnya.
“Dengan ini kami menetapkan Paslon 01 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030,” ujar Indrawan dalam sambutannya.
Setelah penetapan, KPU Kepri akan menyerahkan berkas tersebut kepada DPRD Provinsi Kepri. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan jadwal pelantikan kepada Pemerintah Pusat.
Indrawan menjelaskan bahwa kewenangan untuk menentukan jadwal pelantikan berada di tangan Pemerintah Pusat, bukan KPU.
Ansar Ahmad, yang juga petahana, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam periode kedua pemerintahannya.
“Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar. Kini kami akan fokus menyelesaikan administrasi yang diperlukan dan menunggu jadwal pelantikan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Ansar.
Ansar Ahmad juga menggarisbawahi bahwa pemerintahannya ke depan akan memberikan perhatian lebih pada isu-isu krusial seperti pengangguran, kemiskinan, stunting, serta upaya mendorong investasi di Kepulauan Riau.
“Kami akan memastikan program-program yang dijanjikan selama kampanye terlaksana dengan baik demi kemajuan Kepri,” tegasnya.
Penetapan ini disambut antusias oleh masyarakat Kepri yang berharap pasangan Ansar-Nyanyang mampu merealisasikan visi-misi mereka, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Dengan penetapan ini, pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura bersiap memimpin Provinsi Kepri selama lima tahun ke depan. ***